PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Rincian Formasi P3K, Syarat Umum Pendaftaran CPNS/PPPK dan Dokumen yang Disiapkan

Simak informasi seputar PPPK 2022. berikut rincian formasi P3K, syarat umum pendaftaran CPNS/PPPK dan dokumen yang disiapkan.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi PPPK tahun 2022 - Simak informasi seputar PPPK 2022. berikut rincian formasi P3K, syarat umum pendaftaran CPNS/PPPK dan dokumen yang disiapkan. 

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cara Buat Akun SSCASN dan Cek Syarat Pendaftaran CPNS dan P3K 2022

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.

5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.

6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.

7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.

9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved