Berita Nasional Terkini

Terbaru! Terjawab Sudah Akhir Kasus Brigadir J, Mahfud MD Bongkar Bocoran dari Kapolri Listyo Sigit

Terjawab seperti apa akhir kasus Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD capat bocoran dari Kapolri Jenderal Listyo

Editor: Doan Pardede
Capture Kompas TV
Terjawab seperti apa akhir kasus Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD dapat bocoran dari Kapolri Jenderal Listyo 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah seperti apa akhir kasus Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam yang saat itu dijabat Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

Dikutip TribunKaltim.co dari video berjudul "Mahfud MD: Langkah Maju! Bharada E Sudah Diisolir Dari Tekanan-Tekanan' yang diunggah di kanal YouTube Kompas V pada 8 Agustus 2022, Mahfud MD mengungkap seperti apa akhir dari kasus Brigadir J ini.

Mahfud MD sendiri mengaku sudah berbicara langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sudah mendapat bocoran soal kasus Brigadir J tersebut.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Terbaru! Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Muncul di Publik: Saya Ikhlas Memaafkan

Menurut polisi, penembakan itu berawal karena Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi.

Mendapat ancaman, disebutkan Putri lalu berteriak dan membuat Brigadir Yosua panik.

Teriakan itu terdengar oleh Bharada E yang membuatnya turun dari lantai atas menuju sumber suara.

Namun, saat Bharada E bertanya mengenai teriakan itu, Brigadir J disebut langsung melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

Aparat kepolisian sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Cek kronologi penembakan Brigadir j oleh Bharada E dan alasan decoder CCTV  di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diganti.
Aparat kepolisian sedang olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Cek kronologi penembakan Brigadir j oleh Bharada E dan alasan decoder CCTV  di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diganti. (Wartakotalive/Miftahul Munir)

Belakangan, setelah pemeriksaan berlangsung, termasuk terhadap Bharada E, ditemukan beberapa keterangan yang tidak cocok dengan informasi tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).

Ia dijerat dengan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mahfud MD sudah Bicara dengan Kapolri dan Optimistis Kasus Brigadir J tuntas

Apakah kasus Brigadir J ini bisa dituntaskan? Mahfud MD mengaku optimistis kasus Brigadir J bisa dituntaskan oleh Polri. 

Mahfud MD sendiri mengaku sudah berbicara langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seputar kasus tersebut 

Baca juga: BREAKING NEWS - Menangis, Putri Candrawathi Kini Muncul di Publik: Saya Tulus Mencintai Suami Saya

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved