Berita Penajam Terkini
Butuh Anggaran Rp 17 M untuk Pasang Bronjong di Desa Api-api PPU demi Cegah Abrasi Kian Parah
Paling tidak, butuh anggaran kurang lebih Rp 17 M untuk memasang bronjong sebagai penahan ombak di Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Pas
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Paling tidak, butuh anggaran kurang lebih Rp 17 M untuk memasang bronjong sebagai penahan ombak di Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, demi mencegah abrasi kian parah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Waluyo.
Salah satu penyebab abrasi yang kian parah di wilayah pesisir Desa Api-api, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yakni rusaknya penahan ombak atau bronjong yang telah dibangun sepanjang 1 kilometer (Km) itu.
Menurutnya, ia telah mengajukan permohonan bantuan ke Pemerintah Pusat, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) namun belum mendapatkan respons.
Menurutnya, bronjong memang tidak direkomendasikan lagi untuk digunakan sebagai penahan ombak saat ini.
Baca juga: Abrasi Kian Parah Terjadi di Desa Api-Api PPU, Bronjong Tak Berfungsi Maksimal
Hal itu sebab masa pakainya yang tidak bisa berlangsung lama. Seperti diketahui bronjong yang berada di kawasan pesisir Desa Api-api itu masih terbilang baru, yakni dibangun sekitar tahun 2017 silam.
"Yang di Desa Api-api itu tahun 2017 dan 2018 itu sudah dapat bantuan itu yang pemasangan bronjong sekitar 1 Km," ungkapnya, Senin (8/8/2022).
Pemasangan bronjong itu atas bantuan dari APBN melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan total anggaran kurang lebih Rp 17 miliar.
Sedangkan untuk kelanjutannya, Waluyo mengungkapkan bawah pihaknya telah mengajukan.
"Ada sudah dicek, tapi yang namanya abrasi pantai ini kan anggarannya tidak kecil anggarannya bronjong itu kurang lebih Rp 16 sampai 17 miliar," sambungnya.
Penyebab pemerintah pusat belum memberikan bantuan atas abrasi tersebut belum diketahui pasti. Hal tersebut diungkapkanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Kunjungi Desa Api-Api, Anggota DPRD Kaltim Miris Lihat Akses Jalan Menuju Kantor Desa Rusak Parah
Kendati demikian, ia memastikan bahwa tidak ada masalah dengan pembangunan bronjong pada saat itu, untuk menjadi alasan usulan ke Pemerintah Pusat belum diakomodir.
Kalaupun ada masalah, menurutnya, hal itu merupakan urusan pihak ketiga atau kontraktor yang mengerjakan.
Sedangkan pihaknya hanya mengurusi persoalan administrasi. Ia juga meyakini bahwa tidak adanya bantuan dari pemerintah pusat, lantaran bantuan tersebut terlebih dahulu dialihkan ke daerah lain.
"Bronjong tidak bermasalah, buktinya saya masih bisa mendapatkan di 2018 itu, bantuan tidak lanjut padahal kian terkikis, karena kita juga mengharapkan dari pusat, mungkin kita belum mendapat karena bergantian, inikan seluruh Indonesia," tuturnya.