Jumat, 12 Juni 2026

Berita Pemprov Kalimantan Timur

Masyarakat Lokal PPU Dapat Berpartisipasi, Gubernur Isran Berterima Kasih kepada Menaker

Gubernur Isran Noor sangat mengapresiasi Pelatihan Berbasis Kompetensi di kawasan IKN Nusantara. Pelatihan dihadiri Bambang Susanto dan Menaker.

Tayang:
Editor: Diah Anggraeni
HO/Humasprov Kaltim
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri pembukaan pelatihan kerja bagi masyarakat kawasan IKN, Kamis (4/8/2022). 

Menteri Ida mendukung penyiapan tenaga kerja di IKN melalui BPVP Samarinda dan lima balai besar pelatihan vokasi yang ada di Indonesia, yaitu Balai Besar di Bekasi, Medan, Semarang, Serang, dan Bandung.

Selain itu, untuk mendukung penyiapan tenaga kerja kompeten, Kemenaker menyiapkan anjungan siap kerja, program perluasan kesempatan kerja berbasis kawasan, dan inisiasi pembentukan tim koordinasi daerah vokasi IKN Nusantara.

Pelatihan tahap 2 ini terdapat 9 Paket dengan total peserta 144 orang.

Baca juga: Tahun Ini Rp 5,3 Triliun untuk Bangun IKN, Progres Bendungan Sepaku Semoi 56,72 Persen

Adapun jenis pelatihannya antara lain program pelatihan pengecatan, pelatihan barista, pelatihan pembuatan roti dan kue, pelatihan hidroponik, pelatihan menjahit pakaian wanita dewasa, pelatihan sablon/digital printing, pelatihan pembuatan batik tulis, pelatihan operator excavator, dan program pelatihan operator dumptruck. .

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan MoU oleh PT Pertamina, PT Pupuk Kaltim, PT Propan Raya - Dirjen Binalavotas, PT Brantas Abipraya, IWAPI Kaltim dan Badan Otorita IKN - Dirjen Binalavotas.

Pada kesempatan ini hadir pula, Plt Bupati PPU Hamdan, Pejabat Eselon I dan II lingkup Kemenaker RI, Forkopimda Kaltim, OPD lingkup Pemprov Kaltim, akademisi dan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan PBK. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved