Berita Nasional Terkini
Bukan Saling Baku Tembak, Bharada E Bongkar Perintah Atasan Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Titik terang kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E sebut bukan saling baku tembak.
TRIBUNKALTIM.CO - Titik terang kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Bharada E bongkar perintah atasan untuk menembak Brigadir J, kuasa hukum sebut bukan saling baku tembak.
Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik hingga Bharada E sebelumnya ditetapkan tersangka.
Kini kasus tersebut mulai terungkap setelah Bharada E yang lebih dulu ditetapkan tersangka membuat pengakuan adanya perintah atasan dia untuk tembak Brigadir J.
Melalui kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin, mengungkap detik-detik peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terjadi.
Baca juga: Bharada E Ungkap Proses Penembakan Brigadir J: Kejadiannya Singkat dan Mengaku Takut Ditembak
Baca juga: Pejam Mata Saat Tembak Brigadir J, Ketakutan Bharada E Jika Tak Patuhi Perintah: Saya yang Ditembak
Dirinya bercerita, jika kondisi ruangan saat terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J diganbarkan oleh Bharada E.
Dikutip dari TribunJateng.com, Muhammad Burhanuddin mengungkap saat kejadian Bharada E mengaku dirinya berada dalam tekanan.
Termasuk saat ada perintah dari atasan untuk menembak: Tembak Tembak tembak!
Bharada E menjadi orang pertama yang menembak.
Namun ia bukan satu-satunya, ada orang lain yang juga ikut menembak
Keterangan polisi menyebut ada sejumlah bekas tembakan ditemukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Namun pihak Bharada E sebut itu rekayasa, terkait sejumlah bekas tembakan ditemukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, lubang-lubang itu disebut berasal dari baku tembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Ada Tersangka ke 3 Tewasnya Brigadir J, Kode Kesaksian Bharada E
Namun kuasa hukum Bharada E membantah dan menyebut bekas tembakan di dinding rumah Irjen Sambo bukan akibat baku tembak.
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan lubang-lubang di dinding itu berasal dari senjata Brigadir J yang sengaja ditembakkan.
Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.