Breaking News

Berita Nasional Terkini

Bukan Saling Baku Tembak, Bharada E Bongkar Perintah Atasan Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Titik terang kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E sebut bukan saling baku tembak.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kanan). Titik terang kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, kuasa hukum Bharada E sebut bukan saling baku tembak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Titik terang kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif, Bharada E bongkar perintah atasan untuk menembak Brigadir J, kuasa hukum sebut bukan saling baku tembak.

Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo terus menjadi perhatian publik hingga Bharada E sebelumnya ditetapkan tersangka.

Kini kasus tersebut mulai terungkap setelah Bharada E yang lebih dulu ditetapkan tersangka membuat pengakuan adanya perintah atasan dia untuk tembak Brigadir J.

Melalui kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin, mengungkap detik-detik peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terjadi.

Baca juga: Bharada E Ungkap Proses Penembakan Brigadir J: Kejadiannya Singkat dan Mengaku Takut Ditembak

Baca juga: Pejam Mata Saat Tembak Brigadir J, Ketakutan Bharada E Jika Tak Patuhi Perintah: Saya yang Ditembak

Dirinya bercerita, jika kondisi ruangan saat terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J diganbarkan oleh Bharada E.

Dikutip dari TribunJateng.com, Muhammad Burhanuddin mengungkap saat kejadian Bharada E mengaku dirinya berada dalam tekanan.

Termasuk saat ada perintah dari atasan untuk menembak: Tembak Tembak tembak!

Bharada E menjadi orang pertama yang menembak.

Namun ia bukan satu-satunya, ada orang lain yang juga ikut menembak

Keterangan polisi menyebut ada sejumlah bekas tembakan ditemukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Namun pihak Bharada E sebut itu rekayasa, terkait sejumlah bekas tembakan ditemukan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Awalnya, lubang-lubang itu disebut berasal dari baku tembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Ada Tersangka ke 3 Tewasnya Brigadir J, Kode Kesaksian Bharada E

Namun kuasa hukum Bharada E membantah dan menyebut bekas tembakan di dinding rumah Irjen Sambo bukan akibat baku tembak.

Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, mengatakan lubang-lubang di dinding itu berasal dari senjata Brigadir J yang sengaja ditembakkan.

Proyektil peluru di lokasi kejadian, kata Burhanuddin, hanya alibi dari atasan Bharada E untuk mengarang cerita.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved