Berita Bontang Terkini

Disdikbud Bontang Izinkan Sekolah Terapkan Pembelajaan Jarak Jauh Jika Banyak Murid yang Sakit

Kebijakan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) SMP Negeri 01, telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Bontang, Saparudin menyebutkan pihaknya memberi izin sekolah terapkan PJJ jika banyak murid yang sakit. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kebijakan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) SMP Negeri 01 Bontang, telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.

Hal itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Bontang, Saparudin saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Kata Saparudin, semua sekolah berhak menerapkan PJJ jika banyak pelajar yang izin sakit.

Baca juga: Banyak Pelajar Izin Sakit, SMP Negeri 01 Bontang Terapkan Kembali Pembelajaran Jarak Jauh

Kebijakan itu juga telah diatur jelas dalam SE Kemendikbud, terkait syarat penerapan PJJ.

Penerapan PJJ di sekolah ini disebutkan tidak mengacu pada jumlah akumulasi kasus Covid-19 secara keseluruhan.

Tetapi, lebih kepada tingkat kasus atau indikasi Covid-19 terhadap pelajar di setiap sekolah.

Baca juga: 5 Perusahaan di Bontang Buka 29 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Batas Waktu Pendaftaran

“Kalau banyak yang sakit, boleh saja. Misalnya SMP N 01 ini kan memang inisiatif mereka karena takut. Jadi boleh saja,” bebernya.

Bukan hanya SMP N 01, termasuk sekolah lain juga bisa memberlakukan PJJ jika banyak muridnya yang terindikasi terpapar Covid-19.

“Bisa, SMP N 05 juga tadi nanya. Saya bilang silahkan saja. Semua sekolah bisa, sistem PPJ juga menyesuaikan misalnya seperti buka tutup sistem belajar. Misalnya sebagian Mapel di PJJ kan,” terang Saparudin.

Baca juga: Update Covid-19 di Bontang, 10 Agustus 2022, Tambahan Kasus Aktif dan 3 Kelurahan Zona Merah

Diakhir, Saparudin pun mengingatkan bagi sekolah yang gelar PJJ agar segara melakukan sterilisasi lebih dulu sebelum kembali tatap muka.

Termasuk sekolah juga sekolah wajib melakukan screning terhadap murid atau tenaga pendidik yang terindikasi covid.

“Nah itu yang kita minta. Kalau PJJ, pihak sekolah lakukan bersih-bersih,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved