Berita Nasional Terkini
Kabar Terkini Kasus Brigadir J, Tafsiran Pengamat Soal Motif dan Kata 'Dewasa' yang Diucap Mahfud MD
Kabar terkini kasus Brigadir J, tafsiran pengamat soal motif dan kata 'dewasa' yang diucapkan Mahfud MD.
"Derajat sexual harassment kan berbeda-beda. Mulai dari verbal harassment (pelecehan verbal) sampai rape (pemerkosaan)," katanya dalam Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV, Rabu (10/8/2022).
Kemudian, Hermawan mengatakan jika penyidikan tidak menemukan bukti fisik terkait adanya pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi maka ada kemungkinan dilakukan di Magelang oleh Brigadir J.
"Ini harus dibuktikan secara saintifik (terkait pelecehan seksual). Tidak bisa orang menuduh lalu sesuai keinginan tersangka atau sesuai keinginan publik. Bukti fisiknya apa?," jelasnya.
Baca juga: Alasan Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Tewas jadi Pertaruhan Polri & Bisa Merembet ke Pilpres 2024
Sehingga menurutnya, motif adanya dugaan pelecehan seksual ini tidak pernah diungkap secara blak-blakan ke publik karena terkait status dari Ferdy Sambo sebagai perwira tinggi.
"Ini mungkin membuat karena menyangkut harassment yang membuat tersangka itu tidak blak-blakan bicara karena ini menyangkut harga diri laki-laki, harga diri perwira tinggi," tegasnya.
LPSK Telah Lakukan Asesmen Psikologis kepada Istri Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melakukan asesmen psikologis terhadap Putri Candrawathi pada Selasa (9/8/2022) siang.
Dikutip dari Tribunnews, juru bicara LPSK, Rully Novian, menyatakan pihaknya belum dapat mengumumkan hasil asesmen serta apakah permintaan perlindungan terhadap Putri diterima atau tidak.
"Kami tidak mau gegabah dalam memutuskan untuk memberi perlindungan karena kasus ini sangat dinamis perkembangannya," tuturnya.
Selain itu, Rully menyatakan pihaknya masih perlu melakukan pertimbangan seperti tambahan pemeriksaan.
Hal ini, katanya nanti akan diputuskan dari hasil koordinasi tim," jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan menganalisis hasil asesmen terkait keputusan pemberian layanan kepada Putri Candrawathi.
"Kami akan telaah keterangannya dilengkapi hasil investigasi kami," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga bahwa laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh Putri Candrawathi adalah alibi agar skenario pembunuhan oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J menjadi semakin kuat.
Lebih lanjut, Sugeng menilai Putri Candrawathi tidak perlu untuk ditindak secara hukum apabila memang dirinya terbukti terlibat dalam pembuatan alibi adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.