IKN Nusantara
Akhirnya Lahan Kawasan Inti IKN Nusantara Siap Digarap, Jokowi Bisa Groundbreaking
Akhirnya lahan kawasan Inti IKN Nusantara siap digarap, Jokowi bisa groundbreaking
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
KSN IKN kedua adalah Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan, mendukung ketahanan pangan, cadangan lahan perluasan perkotaan hingga pelayanan perkotaan skala lokal.
Untuk KSN IKN kedua ini salah satunya mencakup kawasan penyangga lingkungan dan pendukung ketahanan pangan dengan luas sekitar 183.453,13 hektar.
Ketiga atau yang terakhir adalah Perairan Pesisir IKN berupa laut yang berbatasan dengan daratan.
Kawasan Perairan Pesisir IKN ini meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau dan laguna. (*)