IKN Nusantara

Alasan Sri Mulyani Belum Cairkan Dana Pembangunan IKN Nusantara, Berdampak Molor

Alasan Sri Mulyani belum cairkan dana pembangunan IKN Nusantara, berdampak molor

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Dana pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur belum kunjung cair.

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dana untuk pembangunan IKN Nusantara sedang dibahas bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Sudah dibahas dengan Pak Basuki (Menteri PUPR), 2022 kita lihat kelengkapan dokumen dan kemampuan untuk menyelesaikan sampai Desember dan akan hitung bersama dengan Pak Basuki," kata Sri Mulyani di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Sebelumnya, penandatanganan kontrak land development (pengembangan lahan) Ibu Kota Nusantara terpaksa mundur dari jadwal yang ditetapkan.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, hal tersebut disebabkan karena masih menunggu dana tersebut masuk dalam Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA).

Baca juga: Orang Muda di Kaltim Konvoi Safety Riding Dukung Ganjar Presiden 2024, Yakin Lanjutkan IKN Nusantara

Baca juga: Lelang Proyek Pembangunan Kawasan Inti IKN Nusantara Kaltim Ditarget Selesai Agustus 2022, Apa Saja?

Dengan begitu, kata dia, kontrak pengembangan lahan di IKN bisa dilaksanakan jika dana tersebut sudah cair.

“Belum, karena saya masih menunggu DIPA yang belum.

Mudah-mudahan minggu ini (dana dicairkan),” ujar Diana usai acara penyerahan hadiah pemenang sayembara IKN di Gedung Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (18/7/2022).

Padahal sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa penandatanganan kontrak pengembangan lahan IKN dijadwalkan terlaksana pada Jumat, (15/7/2022) lalu.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak tersebut, maka pengembangan lahan di IKN bisa dimulai Agustus tahun 2022 ini.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, hingga saat ini anggaran pembangunan IKN belum diberikan Kementerian Keuangan ke daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian PUPR karena masih dalam proses administrasi DIPA. Meski begitu, ia menilai proses ini akan selesai di Agustus ini.

“Dalam proses administrasi DIPA,” ujar Endra kepada Kontan.co.id, Rabu (10/8).

Endra menyebut, total anggaran yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahun 2022 sebanyak Rp 5,4 triliun sesuai Surat Menteri PUPR ke Menteri Keuangan tanggal 4 Juli 2022.

Endra menyatakan, posisi saat ini yang sudah selesai lelangnya adalah land development.

Meski telah selesai dilelang, tetapi belum bisa kontrak karena anggaran belum tertuang dalam DIPA resmi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved