Unjuk Rasa Solar PPU

Demonstran yang Protes Kelangkaan Solar di PPU Diterima Plt Bupati Hamdam

Berlangsung kurang lebih tiga jam, massa aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diterima oleh Pelaksana Tugas Bupati PPU.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Demonstran di depan kantor Bupati PPU diterima Plt Bupati PPU Hamdam. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Setelah berlangsung kurang lebih tiga jam, massa aksi demonstrasi di halaman kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU) diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam.

Sebelumnya, massa aksi yang terdiri dari supir truk, Lembaga Adat Paser (LAP) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PPU, diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar.

Namun, ratusan peserta aksi tersebut tetap menuntut untuk bertemu Bupati hingga mengancam akan memaksa masuk ke kantor Bupati, jika tak ditemui.

Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan, bahwa persoalan kelangkaan solar di Benuo Taka, buka persoalan yang disengaja, terkait subsidi solar merupakan regulasi langsung dari pemerintah pusat.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Unjuk Rasa soal Solar di Penajam, Soroti Penyaluran dan Peran SPBU

"Menyikapi persoalan ini, bukan persoalan yang sengaja dibiarkan, karena ini kebijakan pemerintah pusat, kita cuma penikmat kebijakan yang tentunya kuota yang menetapkan adalah pemerintah pusat yang punya kewenangan itu," ungkap Hamdam, Kamis (11/8/2022).

Hamdam juga menyampaikan, bahwa sulitnya supir mendapatkan solar, bisa saja karena memang ada kekeliruan terhadap mekanisme penyaluran yang ada selama ini.

Selain itu, menurutnya penyebab kelangkaan solar juga bisa jadi karena disebabkan pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Sepaku, sehingga terjadi peningkatan termasuk jumlah kendaraan di PPU.

Baca juga: Update Covid-19 di Penajam Paser Utara, Kamis 11 Agustus 2022, Tambah Pasien Covid-19

"Kuoya kita tidak ada berubah, barangkali ada sistem penyaluran yang kurang pas, maka kedepannya akan kita identifikasi. Kedua harus diakui dengan dipilihnya PPU sebagai IKN banyak peningkatan termasuk jumlah kendaraan," terangnya.

Terkait tuntutan dari para demonstran yang terdiri dari beberapa poin, seperti menghentikan dan menangkap pelaku mafia solar, menambah titik SPBU penyedia solar subsidi, membuat regulasi yang ramah konsumen solar subsidi, dan meminta pihak keamanan tegas terhadap pencuri solar subsidi.

Diungkapkan Hamdam, tuntutan tersebut akan segera di rapatkan dengan Pertamina sebagai pihak terkait dengan persoalan ini.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari ini, Kamis 11 Agustus 2022, Cenderung Berawan di 4 Kecamatan

"Pemerintah juga tentu menghitung jumlah kendaraan sebelum ditetapkannya jumlah kuota yang ada, segera kami akan mengundang Pertamina dan aparat keamanan membahas hal ini," tegasnya.

Namun demikian, para demonstran mengancam akan menggelar aksi yang dengan mendatangkan massa yang lebih besar, apabila dalam kurun waktu satu atau Minggu kedepan tidak ada perubahan yang terjadi.

Ratusan demonstran tersebut menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap kelangkaan solar yang terjadi di PPU.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari ini, Kamis 11 Agustus 2022, Cenderung Berawan di 4 Kecamatan

Kuota solar subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat PPU diduga banyak diambil oleh pengetap.

Hal itu membuat supir truk harus mengantri empat hingga lima hari agar bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved