Berita Berau Terkini
Disnakertrans Berau Buka Bursa Kerja 2022, Tak Ada Warga yang Minat Daftar di Perusahaan Sawit
Warga Kabupaten Berau nampaknya masih kurang meminati pekerjaan sebagai pekerja di perusahaan sawit.
TRIBUNKALTIM.CO - Warga Kabupaten Berau nampaknya masih kurang meminati pekerjaan sebagai pekerja di perusahaan sawit.
Hal itu terlihat saat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau membuka bursa kerja pada awal Agustus 2022 lalu di kantornya.
Tidak ada satupun pelamar yang mendaftarkan diri di perusahaan sawit, padahal pihaknya telah menyiapkan kuota sebanyak 500 pekerja perusahaan kelapa sawit (PKS).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Masrani mengatakan, warga lebih tertarik mendaftar di perusahaan tambang.
Baca juga: Sri Juniarsih Ajak Semua Sektor Majukan Pendidikan di Berau, Dimulai Dari Usia Dini
Meskipun, pelamar sub perusahaan tambang juga belum maksimal.
"Kemungkinan karena perusahaan sawit mencari buruh kasar untuk memanen, jadi para pencari kerja kurang berminat," bebernya, Kamis (11/8/2022).
Jika sampai tiga kali perekrutan belum ada tenaga kerja lokal yang mendaftar, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk mencari tenaga kerja dari luar.
Sasarannya pun tergantung yang dibutuhkan oleh perusahaan sesuai jobfair kemarin.
Baca juga: Pekerja Sawit di Berau Kurang Diminati, Warga Berau Lebih Banyak Menyukai Pekerjaan di Tambang
Disebutkannya, ada delapan perusahaan yang berpartisipasi pada bursa efek tersebut, yakni sektor perkebunan kelapa sawit dan perusahaan tambang.
Pihaknya belum bisa membeberkan jumlah pelamar sebab belum direkap.
"Memang ada satu perusahaan tambang yang menjadi primadona, karena membuka lowongan magang untuk operator dan mekanik alat berat," jelasnya.
Evaluasi akan terus dilakukan agar pelaksanaan bursa efek selanjutnya bisa berjalan lancar juga.
Baca juga: Hari Kemerdekaan RI, Penjual Musiman Pernak Pernik Kemerdekaan Banyak Ditemui di Berau
Dan dimaksudkan agar ada keterbukaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Pihaknya juga akan tetap memonitoring managemen perusahaan untuk melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelamar apakah putra daerah atau bukan.
"Persyaratan tetap dari perusahaan tetap berkoordinasi juga dengan kami. Karena mau bagaimanapun syarat rekrutmen itu ada acuan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Sepanjang mereka sesuai dengan ketentuan silakan saja," ucapnya.