Berita Berau Terkini
Pekerja Sawit di Berau Kurang Diminati, Warga Berau Lebih Banyak Menyukai Pekerjaan di Tambang
Bursa kerja pada 2022 yang dibuka di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau pada awal Agustus lalu berjalan lancar.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Bursa kerja pada 2022 yang dibuka di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau pada awal Agustus lalu berjalan lancar.
Namun, disayangkan tidak ada yang melamar pada perusahaan kelapa sawit.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Masrani. Dia mengatakan, tidak ada satupun pelamar yang mendaftar di perusahaan kelapa sawit.
Mereka lebih tertarik mendaftar di perusahaan tambang. Meskipun, pelamar sub perusahaan tambang juga belum maksimal.
Baca juga: Hari Kemerdekaan RI, Penjual Musiman Pernak Pernik Kemerdekaan Banyak Ditemui di Berau
"Kemungkinan karena perusahaan sawit mencari buruh kasar untuk memanen, jadi para pencari kerja kurang berminat," bebernya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (11/8/2022).
Padahal jumlah kuota yang dibuka perusahaan kelapa sawit (PKS) sangat banyak, yaitu sekira 500 pekerja.
Jika sampai tiga kali perekrutan belum ada tenaga kerja lokal yang mendaftar, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk mencari tenaga kerja dari luar.
Baca juga: Pemkab Berau Rangkul Anak Muda untuk Dijadikan Petani Milenial
Sasarannya pun tergantung yang dibutuhkan oleh perusahaan sesuai jobfair kemarin.
Disebutkannya, ada delapan perusahaan yang berpartisipasi pada bursa efek tersebut, yakni sektor perkebunan kelapa sawit dan perusahaan tambang.
Pihaknya belum bisa membeberkan jumlah pelamar sebab belum direkap.
"Memang ada satu perusahaan tambang yang menjadi primadona, karena membuka lowongan magang untuk operator dan mekanik alat berat," jelasnya.
Baca juga: Cuaca Berau Hari Ini, Kamis 11 Agustus 2022, Hujan dan Cerah Berawan di 4 Kecamatan
Evaluasi akan terus dilakukan agar pelaksanaan bursa efek selanjutnya bisa berjalan lancar juga.
Dan dimaksudkan agar ada keterbukaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Pihaknya juga akan tetap memonitoring managemen perusahaan untuk melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) pelamar apakah putra daerah atau bukan.
"Persyaratan tetap dari perusahaan tetap berkoordinasi juga dengan kami. Karena mau bagaimanapun syarat rekrutmen itu ada acuan dari Kementerian Ketenagakerjaan. Sepanjang mereka sesuai dengan ketentuan silakan saja," ucapnya.
Baca juga: Pemilik dan Penanggungjawab Cafe di Berau Ditangkap Polisi, Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur