Ibu Kota Negara

Menkeu Sebut Dana Pembangunan IKN Masih Dibahas dengan Menteri PUPR, akan Kita Hitung Bersama

Menteri Keuangan menyebut dana pembangunan IKN Nusantara Kaltim masih dibahas dengan Menteri PUPR. Sri Mulyani: akan kita hitung bersama

Editor: Amalia Husnul A
Instagram smindrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Menteri Keuangan menyebut dana pembangunan IKN Nusantara Kaltim masih dibahas dengan Menteri PUPR. Sri Mulyani: akan kita hitung bersama 

- Tender proyek Jalan Tol IKN Segmen Sp. Tempadung - Jembatan Pulau Balang dengan nilai HPS senilai Rp 2,2 triliun.

Tercatat ada 217 peserta yang mengikuti tender tersebut.

Dari jumlah itu, ada 3 peserta tender yang memenuhi evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi, dan evaluasi teknis, yakni PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya Wilayah IV, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

- Tender pembangunan jalan di dalam KIPP: Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat dengan HPS senilai Rp 709,9 miliar.

Tercatat, ada 85 peserta yang mengikuti tender tersebut.

Dari jumlah itu, ada 6 peserta tender yang telah memenuhi evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi, yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan, PT Jaya Konstruksi Manggala, PT Modern Widya Tehnical, dan PT Yasa Patria Perkasa.

- Tender Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang - KKT Kariangau dengan HPS senilai Rp 3,5 triliun.

Tercatat ada 132 peserta yang mengikuti tender tersebut.

Dari jumlah itu, ada 3 peserta tender yang telah memenuhi evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya Wilayah IV.

Baca juga: Desain Ruang Jalan IKN Nusantara Kaltim Jadi Sorotan, Belum Utamakan Pejalan Kaki dan Pesepeda

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved