Berita Paser Terkini
Sat Resnarkoba Polres Paser Amankan Pasutri Diduga Edarkan Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Paser berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
"Dari total 11 paket plastik klip tersebut yang didalamnya berisi serbuk kristal dengan berat 8,10 gram milik saudari H, istri dari HER," tambahnya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ditempat lainnya dan menemukan barang bukti lainnya.
Baca juga: Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilogram dari Malaysia
"Kita temukan barang bukti lain berupa 1 sendok takar warna hitam terbuat dari sedotan plastik, 1 bendel plastik klip kosong, 1 kotak kecil tupperware, 1 dompet plastik besar warna putih, 1 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp5,8 juta rupiah," tandasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, Pasutri tersebut kemudian di bawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut, dengan Pasal yang disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel