Berita Nasional Terkini

Lengkap Biodata dan Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTT KPK, Asal Partai & Kasus

Ini biodata dan profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTG KPK, Asal Partai dan Kasusnya

Editor: Doan Pardede
Baktiawan Candheki
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Inilah biodata dan profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTG KPK, Asal Partai dan Kasusnya 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah biodata dan profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTG KPK, Asal Partai dan Kasusnya

Informasi seputar biodata dan profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTG KPK, Asal Partai hingga apa sebenarnya kasus yang menjerat masih menjadi sorotan warganet.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo atas dugaan terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

Bupati yang akrab disapa Agung itu menjabat sebagai kepala daerah Kabupaten Pemalang periode 2021 – 2026.

Baca juga: KPK OTT Kepala Daerah di Jawa Tengah, Kabarnya Ditangkap di Sekitar Gedung DPR, Bukan Ganjar Pranowo

Dilansir situs resmi Kabupaten Pemalang, Agung menamatkan pendidikan sarjananya di Universitas Trisakti, Jakarta pada tahun 2002.

Sebelas tahun kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang magister atau S2 di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang dan lulus pada tahun 2015.

Ketika menempuh pendidikan S2, Agung juga sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Pemalang periode 2011 – 2016.

Saat itu, ia mendampingi Bupati Pemalang Junaedi.

Sejak tahun 2002 hingga sekarang, laki-laki yang lahir di Tegal pada 2 Oktober 1976 itu merupakan pengusaha yang mengelola Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri.

Dilansir Kompas.com, Agung terpilih menjadi Bupati dengan wakilnya Mansur Hidayat pada Februari 2021 lalu.

Usai dilantik, Agung bahkan berjanji akan menyerahkan gajinya kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak Covid-19.

"Gaji saya untuk warga Kabupaten Pemalang. Ini sebagai kepedulian saya kepada warga yang terdampak Covid-19," tutur Agung pada Jumat, 26 Februari 2021.

Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sekitar 23 orang lainnya pada Kamis (11/8/2022).

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022), dilansir Antara.

Baca juga: Terungkap Motif & Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, karena Dugaan Suap ke Pejabat BPK

Ghufron mengatakan, tim penyelidik KPK saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," jelas Ghufron.

23 orang diamankan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Ghufron mengatakan, operasi tersebut dilakukan di sejumlah tempat di dua wilayah, yakni Pemalang dan Jakarta.

Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan sekitar 23 orang.

Hingga saat ini, kata Ghufron, KPK masih mendalami tindak pidana tersebut.

“Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail,” kata Ghufron.

Sebagai informasi, Mukti terjaring OTT KPK yang dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sore hingga malam.

Setelah melakukan penangkapan, KPK kemudian melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang ditangkap.

Baca juga: Termasuk Bupati Penajam Paser Utara AGM, Inilah Deretan OTT yang Dilakukan KPK Diawal Tahun 2022

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas dan jabatan 22 orang lainnya.

KPK juga belum membeberkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Perjalanan Karir Politik

Dalam karir politiknya di Kabupaten Pemalang, Mukti Agung Wibowo sempat menjabat sebagai wakil bupati berpasangan dengan Junaedi setelah menang dalam Pilkada 2010 dengan perolehan 46,52 persen.

Selanjutnya, seperti dilansir Kompas.com, pada Pilkada 2015 terjadi pecah kongsi, Mukti Agung Wibowo berpasangan dengan Afifudin maju melawan dua kandidat lainnya Junaedi-Martono dan Mukhammad Arifin-Romi Indiarto.

Namun, kala itu Agung hanya mendapat 39.81 persen suara, kalah dari pasangan Junaedi-Martono dengan 49,79 persen.

Berlanjut di Pilkada Pemalang 2020, Mukti Agung Wibowo kembali tampil sebagai calon bupati dari parpol pengusung PPP dan Gerindra.

Mukti Agung Wibowo dipasangkan dengan Mansur Hidayat, dengan nomor urut dua pada pasangan Calon Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang.

Pasangan Agung-Mansur ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pemalang 2020 dengan perolehan suara sebanyak 338.905 suara.

Perolehan itu jauh mengungguli dua paslon lain, yakni Agus Sukoco – Eko Priyono dan Iskandar Ali Syahbana–Ahmad Agus Wardana.

Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat secara resmi telah dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2021-2026, Jumat (26/2/2021).

Biodata

Nama : Mukti Agung Wibowo, ST, M.Si

Tempat,Tanggal Lahir : Tegal, 2 Oktober 1976

Riwayat Pendidikan

S2 Universitas Diponegoro Semarang S1 Universitas Trisaksi Jakarta, Fakultas Teknologi Industri/Teknik Mesin SMA PPMI Assalam Surakarta

Riwayat Organisasi

Ketua BNK Kabupaten Pemalang 2011-2016

Ketua Badko TPQ Kabupaten Pemalang 2012-2016

Ketua Dewan Pembina Masjid Agung Nurul Kalam Pemalang 2011-2016

Riwayat Pekerjaan

Wakil Bupati Pemalang 2011-2016 Direktur PO Dewi Sri 2016-2020

Manager Swamitra Dewi Sri 2006-2010

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved