Jumat, 24 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Nekat Main Hakim Sendiri Gegara Anaknya Diperlakukan Kasar, Pria di PPU Dibekuk Polisi

Pria berinisial H (40) terpaksa berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pria berinisial H (40), warga Kabupaten Penajam Paser Utara diamankan pihak berwajib atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. TRIBUNKALTIM.CO/HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pria berinisial H (40) terpaksa berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Korbannya berinisial N (10) yang mengalami lebam di area kepala setelah pukulan dari H mendarat di kepala bagian atas dan mata kirinya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo membenarkan adanya aksi kekerasan tersebut. Dimana pelaku sendiri sudah diamankan pada Jumat (12/8/2022) lalu.

Yusuf menjelaskan, awal mula penganiayaan terjadi ketika korban tengah bermain.

Tanpa tedeng aling, seketika H datang dan menghujam bogeman terhadap korban.

Baca juga: Terungkap Rekaman hingga Hasil Visum Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh ART di Balikpapan

Baca juga: Cegah Perkelahian Berulang, Pelajar Korban Penganiayaan di Balikpapan akan Dimediasi Dengan Pelaku

Baca juga: Anak di Bekasi Dirantai Ibu Tirinya, Berhasil Kabur, Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan oleh Orangtua

"Pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali menggunakan tangan kanannya," ungkap Yusuf, Minggu (14/8/2022), di Balikpapan.

Lanjut Yusuf, alhasil korban mengalami sakit pada bagian kepala, pusing, muntah hingga dua kali, serta penglihatan sebelah kiri terganggu.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung pulang kerumah dan mengadukan penganiayaan tersebut kepada paman Korban.

"Nenek korban yang juga mendengar kejadian itu merasa keberatan dan langsung membawa korban ke Polres PPU untuk melaporkan peristiwa penganiayaan," imbuh Yusuf.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa marah karena menerima laporan dari anak kandungnya yang berinisial AR (7).

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa AR kerap mengeluh sakit kepalanya akibat sering dipukul oleh N.

Baca juga: Penganiayaan Istri Siri di Balikpapan, Karyawan Sempat Dengar Teriakan Korban

”Untuk saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Yusuf. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved