Ibu Kota Negara
2 Tahun IKN Nusantara Ditetapkan, Dongkrak Pendapatan Warga hingga Jalan Penajam-Sepaku Layak
Kegiatan pemindahan IKN Nusantara ini akan memberikan dampak kepada masyarakat, baik sisi peningkatan ekonomi hingga kemampuan sumber daya manusia
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Paser Utara (PPU), mendapat dukungan dari sejumlah pihak.
Karena pemindahan IKN Nusantara ini akan memberikan dampak kepada masyarakat, baik sisi peningkatan ekonomi atau pertumbuhan ekonomi hingga kemampuan sumber daya manusia (SDM).
M Bijak menjelaskan, dengan pemindahan IKN Nusantara di Penajam Paser Utara ini akan memberikan dampak positif untuk kemajuan daerah ini termasuk dari sisi pendapatan masyarakat.
Ia mengatakan, untuk pendapatan masyarakat saat ini memang sudah mulai mengalami peningkatan khususnya pemilik warung dan penginapan.
Baca juga: Daftar 11 Desa di Ring 1 IKN Nusantara, Jadi Etalase Kultur dan Budaya Indonesia
"Sekarang warung-warung dan penginapan mulai ramai. Ini dampak dari pemindahan IKN. Dulu sebelum IKN kan sepi-sepi saja," kata Bijak.
Selain itu, peningkatan SDM masyarakat juga sudah mulai dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat lokal.
Tujuannya, agar mereka mampu bersaing dengan pemindahan IKN Nusantara ini.
Anggota DPRD Penajam Paser Utara ini menambahkan, untuk sisi infrastruktur jalan juga sudah mengalami kemajuan.
Baca juga: Menatap Hadirnya Ibu Kota Negara, Desa Karya Jaya Kukar Berupaya Transformasi Inklusif
Bijak tetap berharap agar pemerintah juga memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk bisa melanjutkan pendidikan bukan hanya S1 namun hingga S3.
"Mungkin masyarakat lokal harus diberikan beasiswa agar mereka bisa melanjutkan pendidikan hingga S3, agar mereka betul-betul mampu bersaing nanti," katanya.
Proyek-proyek Masuk Lelang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berharap anggaran awal pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara sudah bisa diproses pada Agustus 2022 ini.
Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, hingga saat ini anggaran pembangunan IKN belum diberikan Kementerian Keuangan ke daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kementerian PUPR karena masih dalam proses administrasi DIPA.
Meski begitu, ia menilai proses ini akan selesai di Agustus ini. “Dalam proses administrasi DIPA,” ujar Endra, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Ibu Kota Negara Dipindah ke Kaltim, Jakarta Punya Potensi Zona Pertumbuhan Baru
Endra menyebut, total anggaran yang dibutuhkan Kementerian PUPR untuk pembangunan IKN pada tahun 2022 sebanyak Rp 5,4 triliun sesuai Surat Menteri PUPR ke Menteri Keuangan tanggal 4 Juli 2022.