Berita Balikpapan Terkini

Perubahan Warna Dasar Plat Nomor di Kaltim Diutamakan Kendaraan Baru

Perubahan warna dasar plat nomor polisi kendaraan dari hitam ke putih dalam proses di Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Perubahan warna dasar plat nomor polisi kendaraan dari hitam ke putih dalam proses di Kalimantan Timur.

Setelah sebelumnya dilakukan bertahap, dimulai dari menunggu material dan alat, kini pengaplikasiannya mulai berproses.

Sebagaimana diketahui, saat ini warna dasar plat nomor kendaraan berwarna hitam dengan tulisan berwarna putih.

Terbaru, kebalikannya, warna dasar putih dengan tulisan yang berwarna hitam.

Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan, perubahan ini mengacu daripada Peraturan Polisi Nomor 5 tahun 2018 tentang regiden.

Baca juga: Wacana Pemasangan Cip di Plat Nomor Kendaraan, Ini yang Ditunggu Dirlantas Polda Kaltim

Baca juga: Buruh Bangunan Bawa Kabur Motor Curian ke Samarinda, Hilangkan Jejak dengan Ganti Plat Nomor

Baca juga: Kelabui Petugas, Tersangka Curanmor di Balikpapan Nekat Ganti Stiker Bodi Kendaraan dan Plat Nomor

"Dan alhamdulillah kita di Kalimantan Timur ini, material sudah datang dan alatnya sudah terdistribusi. Dan sekarang ini prosesnya sedang berjalan," ucap Sonny, Senin (15/8/2022).

Untuk prosesnya sendiri, kata dia, mendahulukan bagi kendaraan baru.

Hal tersebut lantaran keterbatasan TNKB dalam proses distribusi.

"Jadi kita utamakan kendaraan baru yang kita berikan perubahan plat dasar putih," tukasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved