Berita Samarinda Terkini
Gubernur Kaltim Hadiri Pemberian Remisi di Lapas Samarinda, Isran Noor Dapat Hadiah Dari Narapidana
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberi remisi kepada 168.916 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memberi remisi kepada 168.916 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana diseluruh Indonesia.
Informasi ini dibacakan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor saat menghadiri pemberian remisi di Lapas Klas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Samarinda, Selasa (16/8/2022).
"Remisi umum satu (pengurangan sebagian masa tahanan) sebanyak 166.191 orang WBP dan remisi umum dua dinyatakan langsung bebas didapat 2.725 orang WPB," jelas Isran Noor, dihadapan WBP.
Gelaran acara ini selain dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim beserta jajaran, turut hadir Wakil Gubernur Kaltim dan unsur Forkopimda.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Dishub Samarinda, Minta Persyaratan Fuel Crad 2.0 Ditinjau Lagi
Dalam kesempatan ini Isran Noor juga berpesan pada WBP yang telah mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh di Lapas serta Rutan agar dapat menanamkan pribadi yang baik.
"Tanamkan dalam benak saudara, bahwa proses yang saudara jalani bukan merupakan penderitaan semata, namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yg lebih baik, lebih kuat dan lebih bermartabat dari sebelumnya," ungkapnya.
Orang nomor satu di Benua Etam ini turut mengucapkan selamat atas remisi bagi WBP seluruh Indonesia dan Kaltim khususnya.
Baca juga: Makna HUT ke-77 Kemerdekaan RI dalam Pandangan Walikota Samarinda Andi Harun
"Seluruh WBP di Lapas, Rutan, LPKA, saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yg lebih baik lagi dalam proses pembinaan selanjutnya," lanjut Isran Noor.
Bagi WBP yang mendapat remisi bebas, ucapan selamat juga dikatakan Isran Noor.
WBP yang menghirup udara bebas tentunya bisa kembali merajut tali persaudaraan di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.
Baca juga: Kabur Pakai Mobil dan Terpojok di Simpang Lampu Merah, 2 Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk
Serta dapat menjadi insan lebih baik, hidup dalam tata nilai masyarakat, taat hukum, dan mulai aktif dalam ikut pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup.
"Yang sudah remisi bebas, bersama keluarga kembali memperbaiki hubungan. Bagi mereka dapat remisi tapi belum bebas, ya sama memperbaiki kondisi perilaku dan sikap mereka dalam binaan," tukas Isran Noor.
Dalam kesempatan ini Isran Noor mendapat sebuah lukisan bergambar dirinya dari Narapidana.
"Oiya, saya kaget bisa begitu bagus gitu, mirip-mirip ya. Very good," tutup Isran Noor. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.