Berita Penajam Terkini

Kecewa Gaji Kecil, Seorang Dokter Gigi di PPU Mengundurkan Diri Jadi CPNS

Satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) di Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021 mengundurkan diri

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ilustrasi- Seorang CPNS dokter gigi di PPU mengundurkan diri.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Kesehatan (Dinkes) di Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2021 mengundurkan diri.

Hal itu diungkap Kepala Dinkes PPU dr. Jansje Grace Makisurat kepada TribunKaltim.co.

dr. Grace mengungkap, CPNS formasi dokter gigi tersebut mengundurkan diri setelah lolos seleksi dalam rekrutmen CPNS 2021.

Yang bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri karena alasan gaji yang terlalu kecil dan tidak sesuai harapan.

“CPNS kemarin mengundurkan diri karena ternyata gajinya kecil. Penempatannya di Puskesmas Maridan,” jelasnya Selasa (16/8/2022).

Baca juga: INFO PPPK 2022: Inilah 7 Dokumen Wajib Disiapkan dan 10 Cara Buat Akun SSCASN Bagi Pelamar CPNS/PPPK

Baca juga: 18 Program Masuk Usulan Prioritas Anggaran Sementara APBD Berau 2023

Baca juga: 10 Syarat Umum untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2022, Berikut Cara Buat Akun di SSCASN

Harusnya, kata dr. Grace yang bersangkutan menyadari hal tersebut di awal sebelum memutuskan untuk mengikuti proses seleksi.

Hal itu karena dalam penyelenggaraan seleksi CPNS pemerintah juga harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit, demi mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dibutuhkan.

“Aturannya yang begitu diberikan denda karena penyelenggaraan kan pakai biaya, kemudian merampas hak orang lain," sambungnya.

Grace mengaku dokter gigi yang lulus dalam penerimaan CPNS 2021 tersebut, melayangkan surat pengunduran diri pada akhir Juli atau Agustus 2022.

“Surat pengunduran dirinya diserahkan ke Puskesmas, terus ke kami lalu diteruskan ke BKPSDM PPU,” jelasnya.

Baca juga: Bakal Segera Dibuka, Inilah Rincian Besaran Gaji CPNS dan PPPK yang Diterima Tiap Bulannya

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairuddin menjelaskan bahwa sampai kini belum ada di meja kerjanya surat pengunduran diri dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Maridan tersebut.

“Sampai hari ini saya belum menerima surat pengunduran diri itu," bebernya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved