Berita Berau Terkini

18 Program Masuk Usulan Prioritas Anggaran Sementara APBD Berau 2023

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Berau Tahun Anggar

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kepala Bapelitbang Berau, Nanang Bakran mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Berau TA 2023 telah diserahkan kepada DPRD Berau. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Berau Tahun Anggaran (TA) 2023 telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Nanang Bakran.

Dia mengatakan, saat ini masih dalam tahap pembahasan DPRD Berau.

"Kalau sudah disepakati, maka APBD Berau TA 2023 bisa disahkan, namun perencanaan masih harus digodok dengan hati-hati," ucapnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (16/8/2022).

Dia memastikan, target pendapat pada 2023 akan meningkat.

Baca juga: Hingga Pertengahan 2022 Penyerapan APBD Berau Masih Sebesar 38,68 Persen

Meskipun, Nanang belum bisa memprediksi kenaikannya. Pihaknya pun belum menargetkan beberapa persen kenaikan tersebut.

"Setiap tahun target kita selalu di atas target tahun lalu. Dengan mempertimbangkan potensi terbesar yang kita miliki," bebernya.

Seperti diketahui, kata dia, saat ini kontribusi pendapatan daerah terbesar berasal dari sektor pertambangan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana mulai mengurangi ketergantungan dari sektor tersebut dengan beralih pada sektor lain yang lebih berpotensi, seperti sektor pariwisata yang menjadi prioritas.

“Karena sektor tambang lama-lama akan habis dan tidak berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara, proyeksi belanja daerah masih mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pengadaan Alat Kesehatan dan Nakes di Rutan Tanjung Redeb Masuk Usulan Prioritas APBD Berau 2023

Salah satunya Pasal 31 UUD 1945 setelah amandemen UUD 1945 yang keempat yakni negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Yang wajib itu dipastikan tidak akan berubah. Ditambah dengan pembangunan infrastruktur yang sesuai dengan visi misi kepala daerah yang terimplementasi dengan 18 program prioritas Bupati Berau juga terus didorong. Termasuk pembangunan rumah sakit dan penyediaan 1.000 titik Wifi gratis,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menegaskan, bahwa R-KUA PPAS sedang dalam pembahasan DPRD Berau.

Namun, diakuinya, tahapan penyerahan belum dilakukan lantaran masih harus menyelesaikan pembahasan pendapatan dan belanja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved