Berita Nasional Terkini
Siapa 3 Jenderal Bintang 3 yang Mundur Bila Ferdy Sambo tak jadi Tersangka? Ini Daftar Komjen Aktif
Terjawab sudah siapa nama 3 Jenderal Bintang 3 yang mundur bila Ferdy Sambo tak jadi tersangka? inilah daftar Komjen Polri yang masih aktif.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah siapa nama 3 Jenderal Bintang 3 yang mundur bila Ferdy Sambo tak jadi tersangka? inilah daftar Komjen Polri yang masih aktif.
Kabar adanya 3 Jenderal Bintang 3 yang mundur bila Ferdy Sambo tak jadi tersangka ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, sosok jenderal bintang itu 'mengancam' akan mundur apabila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut dikatakan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Minggu (14/8/2022).
Baca juga: BLAK-BLAKAN Mahfud MD Ungkap dapat Bocoran Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Sebut Ini Sensitif
"Saya tahu ada seorang bintang tiga yang datang, 'kalau bapak ndak mau laporan ini segera tersangkakan FS, besok pagi saya mundur,'" ucap Mahfud MD menirukan ucapan sosok tersebut.
Sayangnya, Mahfud MD tidak menjelaskan siapa sosok jenderal bintang tiga yang memiliki pangkat komisaris jenderal (komjen) tersebut.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu membeberkan, sosok jenderal bintang tiga tersebut hendak pensiun.
Dalam pengakuannya kepada Mahfud MD, sosok tersebut merasa tidak berguna apabila tidak mampu mengungkap kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam itu.
"'Karena saya sudah mau pensiun, ndak ada gunanya juga kalau saya dicemari tidak mampu mengungkap kasus ini,'" lanjut Mahfud MD sesuai ucapan sang komjen.
Menurut Mahfud MD, cerita tersebut tidak banyak diketahui publik terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Iklan untuk Anda: Veneer ini 100 kali lebih baik daripada gigi palsu! Harganya receh doang
Advertisement by
Mahfud MD juga menjelaskan detik-detik sebelum pengumuman tersangka kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Selasa (9/8/2022).
Rupanya, pada Senin (8/8/2022), Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri dan Mahfud MD.
"Hari Senin, sebelum pengumuman Ferdy Sambo tersangka, Presiden memanggil Kapolri dan sorenya manggil saya," kata Mahfud MD.
Kepada keduanya, Jokowi meminta agar kasus meninggalnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo segera diselesaikan.
Pasalnya, hal ini menyangkut marwah negara dan Kapolri.