Berita Nasional Terkini

Siapa 3 Jenderal Bintang 3 yang Mundur Bila Ferdy Sambo tak jadi Tersangka? Ini Daftar Komjen Aktif

Terjawab sudah siapa nama 3 Jenderal Bintang 3 yang mundur bila Ferdy Sambo tak jadi tersangka? inilah daftar Komjen Polri yang masih aktif.

Editor: Doan Pardede
YouTube KPK RI
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan ada jenderal bintang tiga yang siap mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. 

Apalagi, menurut Jokowi, kasus meninggalnya Brigadir J adalah masalah sederhana.

"Presiden menegaskan lagi, ini masalah menyangkut marwah negara dan Kapolri."

Baca juga: Mahfud MD di ILC Sebut Ferdy Sambo Buat Drama Melankolis Sebelum Kasus Brigadir J Diumumkan

"Saya sebagai presiden percaya kepada Kapolri, bisa menyelesaikan masalah ini, karena ini masalah sederhana," ujar Mahfud MD sembari menirukan ucapan Jokowi.

"Terus diumumkan besoknya," lanjut Mahfud MD seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Mahfud MD Sebut Ada Jenderal Bintang 3 akan Mundur Bila Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka.

Mahfud MD juga memberikan apresiasi kepada Kapolri serta tim khusus bentukan Jenderal Listyo yang telah berani mengungkap kasus ini.

"Saya beri apresiasi tinggi kepada Kapolri, timsus yang telah berani," ujarnya.

Sosok Jenderal Bintang 3

Diketahui, Jenderal Bintang 3 dengan gelar Komisaris Jenderal (Komjen) adalah pangkat perwira tinggi di Polri.

Pangkat Komjen setara dengan Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya pada Kepangkatan Militer Indonesia.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang.

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kapolri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), hingga jabatan di luar lingkungan Polri, misalnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Mengutip dari wikipedia.org, inilah daftar sejumlah pejabat di Polri yang memiliki pangkat Komjen atau jenderal bintang 3:

Baca juga: Lengkap Sosok Irjen Ferdy Sambo dan Keluarga, Suami Putri Candrawathi Kini Terancam Hukuman Mati

1. Komjen Gatot Eddy Pramono: Wakil Kapolri

2. Komjen Agung Budi Maryoto: Inspektur Pengawasan Umum

3. Komjen Arief Sulistyanto: Kepala Baharkam

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved