IKN Nusantara

Terapkan Creative Financing, Bambang Jamin 2024 IKN Nusantara Sudah Bisa Dinikmati

Terapkan creative financing, Bambang Susantono jamin 2024 IKN Nusantara sudah bisa dinikmati

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara Bambang Susantono memastikan pembangunan IKN di Sepaku, Kalimantan Timur ( Kaltim) jauh dari praktik korupsi.

Hal tersebut, agar menjaga reputasi dan kredibilitas Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tidak ada korupsi, tidak ada tender main-main, tidak ada ‘arisan’ maka akan semakin mudah dan murah untuk dapat mengakses pendanaan terutama di level internasional dan juga di lokal,” ungkap Bambang melalui rilis resmi tim transisi dalam seminar bertema Tata Kelola dalam Proses Pelaksanaan Pembangunan di Ibu Kota Nusantara, di Kota Samarinda, Senin (15/8/2022), dilansir dari Kompas.com.

Bambang mengatakan, pembangunan IKN Nusantara harus melalui tata kelola yang baik dalam segala aspek pembangunan, baik itu penanganan lingkungan, sosial budaya, hingga pendanaan.

Hal tersebut agar menekan cost of money dari biaya risiko, biaya reputasi hingga biaya-biaya lainnya.

Selain itu, pembangunan IKN Nusantara yang bersih dari korupsi dan patuh terhadap lingkungan dapat mendatangkan peluang investasi yang besar baik dari luar maupun dalam negeri.

Oleh karena itu, pada tahap awal pembangunan IKN yang menggunakan APBN diharap bisa jadi pengungkit untuk menciptakan kepercayaan pasar.

Selanjutnya, kata Bambang, pemerintah bakal menarik investasi melalui metode creative financing yang baru seperti municipal bond, SDG bond, ataupun green bond.

“Kami ingin membuktikan di 2024 nanti ada target-target yang bisa dilihat.

Kira-kira 921 hektare yang akan kita lengkapi.

Kami tidak hanya membangun gedung tapi ada fasilitas pendidikan, kesehatan, kafe hingga warung makan.

Dengan demikian tentu investor akan melihat ini sebagai suatu yang akan dibangun berkelanjutan,” jelas Bambang.

Sementara itu, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Ariawan mengatakan pihaknya akan mengawal pembangunan IKN Nusantara dalam empat hal yakni analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN Nusantara. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved