BPJamsostek Serahkan Santunan pada Ahli Waris di Balikpapan, Klaim selama Tahun 2022 Capai Rp 283 M
BPJamsostek membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas.
TRIBUNKALTIM. CO - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kembali membayarkan santunan kepada ahli waris dari seorang pekerja yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas sebagai ketua rukun tetangga di Balikpapan.
Pria bernama Mochammad Syafi'I yang bekerja sebagai ketua RT 12 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, itu merupakan peserta aktif BPJamsostek.
Santunan tersebut diterima Tri Sumei, istri dari almarhum Mochammad Syafi'I.
Baca juga: Monev Inpres 2/2021 di Kaltim dan Kaltara, Dorong Non-ASN dan Pekerja Rentan Terlindungi BPJamsostek
Menurut informasi yang didapat, RT 12 Kelurahan Batu Ampar Balipapan tersebut sedang mempersiapkan perlengkapan untuk lomba anak-anak.
Saat mencari hadiah lomba, pengendara motor lain melaju kencang sehingga yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Kanujoso.
Sempat masuk ke ruang ICU, tanggal 14 Agustus 2022 sekitar pukul 03.20 Wita, Mochammad Syafi'I dinyatakan meninggal dunia.
Deputi Direktur Wilayah Kalimantan, Rini Suryani yang menyerahkan langsung santunan kepada ahli waris korban menyatakan, sebesar apapun manfaat yang diberikan, tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang dicintai.
Namun, Rini yakin santunan tersebut mampu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bermanfaat untuk meneruskan kehidupan mereka.
Rini Suryani yang menyerahkan langsung Klaim Jaminan Kematian (JKM) tersebut menyampaikan turut berbelasungkawa atas mecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
Baca juga: Wapres Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJamsostek Rp 2,2 Miliar kepada Pekerja dan Keluarga
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) tersebut dilaksanakan bertepatan dengan HUT ke-77 RI di Lapangan Merdeka, disaksikan Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud, seluruh peserta upacara, dan masyarakat yang hadir di lapangan merdeka
"Kami berharap seluruh warga Balikpapan, apapun profesinya, apapun pekerjaannya baik sebagai karyawan maupun pengusaha, baik usaha kecil menengah maupun mikro dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini untuk memberikan perlindungan dasar terhadap risiko sosial yang mungkin akan terjadi," ujar Rini.
Kantor Cabang Balikpapan hingga Agustus 2022 telah melakukan pembayaran klaim sebesar Rp 283 miliar lebih.
"Besar harapan seluruh pembayaran yang kami lakukan bermanfaar bagi penerima santunan dan keluarga" tutup Rini.
Pada kesempatan yang sama, Pejabat Pengganti Sementara Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Balikpapan, Rony Setiawan menyampaikan turut berduka cita.
Baca juga: Sukses Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJamsostek Raih Penghargaan ANRI
Ia mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan dan santunan yang diberikan dapat bermanfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.