Berita Nasional Terkini
Deolipa Yumara Lapor Ronny Talapessy ke Polisi, eks Pengacara Bharada E: Nama Baik Saya Dicemarkan
Mantan kuasa hukum dan pengacara Bharada E sekarang, Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy saling berseteru.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan kuasa hukum dan pengacara Bharada E sekarang, Deolipa Yumara dan Ronny Talapessy saling berseteru.
Pasalnya, Deolipa Yumara yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Bharada E, tiba-tiba diganti ke Ronny Talapessy.
Sontak, penggantian kuasa ke Ronny Talapessy ini membuat Deolipa Yumara tak percaya karena menyebut punya nyanyian kode dengan Bharada E.
Baca juga: PENGAKUAN Eks Kuasa Hukum Bharada E, Brigadir J Ditembak di Depan Ferdy Sambo dalam Keadaan Hidup
Baca juga: DETIK-DETIK Bharada E Tembak Birigadir J yang Berlutut di Depan Ferdy Sambo Sambil Menutup Mata
Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Siapa yang Membunuh Brigadir j Sebenarrnya? Ini Pengakuan Terkini Bharada E
Tak ayal, kedua pengacara ini saling sindir hingga berujung laporan polisi.
Eks pengacara Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan Ronny Talapessy atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/8/2022) malam.
Ronny Talapessy merupakan pengacara baru Bharada E setelah kliennya mencabut kuasa terhadap Deolipa pada 10 Agustus 2022.
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara. Karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik," ujar Deolipa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, dilansir dari Kompas.com
Pelaporan atas dugaan pencemaran nama baik dilakukan setelah Ronny menyebut Deolipa membuat Bharada E tidak nyaman selama didampingi.
Bahkan, Ronny menyebut Deolipa kerap cari panggung ketimbang membela Bharada E sebagai kliennya saat itu.
"Ketiga, sibuk nemuin media buat konferensi pers. Ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun. Ketika mau konpers kita berpikir secara hukum, kalau kita tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya," ucap Deolipa.
Kini, laporan Deolipa telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregister dengan Nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Bharada E Ditahan di Bareskrim, Susno Duadji di ILC: Tempat Paling Aman, Tapi di Situ Banyak Polisi
Sebelumnya, Ronny mengungkapkan alasan kliennya mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum.
Ronny menyebut Bharada E tidak nyaman didampingi Deolipa Yumara.
"Bharada E ini tidak nyaman terhadap sikap pengacara Deolipa sejak hari pertama," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/8/2022).
Berdasarkan pengakuan Bharada E, sejak hari pertama penandatanganan kuasa, Deolipa tidak mendampingi dirinya.
Baca juga: Terbaru! Lengkap Urutan Pangkat Polisi, Terkuak Gaji Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J hingga Bharada E
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bharada-e-dan-kuasa-hukum-12822.jpg)