Berita Nasional Terkini

Bharada E Ditahan di Bareskrim, Susno Duadji di ILC: Tempat Paling Aman, Tapi di Situ Banyak Polisi

Susno Duadji di Indonesia Lawyers Club (ILC) blak-blakan soal pengamanan Bharada Richard Elizer atau Bharada E di Bareskrim

YouTube Indonesia Lawyers Club
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat menjadi bintang di ILC bahas tentang pengamanan di Bareskrim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di Indonesia Lawyers Club (ILC) blak-blakan soal pengamanan Bharada Richard Elizer atau Bharada E di Bareskrim Polri.

Disampaikan Susno Duadji di ILC bahwa Bharada E beruntung ditahan di Bareskrim atas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, Bareskrim merupakan tempat pengamanan yang paling aman.

Kendati demikian, ia juga tak menampik kalau tempat tersebut juga merupakan tempat berkumpulnya banya polisi.

"Tapi di situ juga banyak polisi, dan yang dibuka kesaksiannya oleh dia adalah polisi. Lah, dalam laut bisa diduga, dalam hati siapa tau. Nah, gitu kan, waspada itu," kata Susno Duadji dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/8/2022).

"Dan kalaupun dilindungi LPSK, kita tahu LPSK ini tidak punya tempat pengamanan yang seaman di Bareskrim, dan tidak ada juga orang petugas yang amankan kayak gitu. Tetapi dengan terbitkannya surat perlindungan, negara sudah melindungi dia," sambung Susno Duadji.

Baca juga: DPR Dianggap Pasif Respon Kasus Brigadir J, Desmond Mahesa di ILC: Lagi Reses, Tapi Kita Pantau

Untuk itu, Susno Duadji mengatakan agar pengamanan Bharad E di Bareskrim harus lebih hati-hati karena ini menyangkut negara.

Selain pengamanan, Susno Duadji menyinggung soal "kotak pandora" yang dibuka karena keberanian yang dimiliki Bharada E.

Walaupun mengutuk perbuatannya karena sudah menembak Brigadir J atas suruhan Ferdy Sambo, Susno Duadji menyatakan jika tanpa etikad baik dari Bharada E dengan terus menyatakan kejadian sesungguhnya, maka jalan cerita awal yang diskenariokan tidak berubah.

"Detik itu juga dia membuka cerita bahwa yang melakukan pembunuhan itu 'bukan saya sendiri' maaf kalau salah itu dalam bahasanya. Kemudian, tidak ada menembak," ucap Susno Duadji.

"Luar biasa ini, dan detik itu juga, jiwanya terancam. Kalau dia hilang, gak sampai ke pengadilan, dan kesaksian dia belum disumpah, hilang ini cerita," lanjutnya.

Baca juga: Mahfud MD di ILC Sebut Ferdy Sambo Buat Drama Melankolis Sebelum Kasus Brigadir J Diumumkan

Sebagai tambahan, Bharada E merupakan orang tersangka pertama dari kasus tewasnya Brigadir J.

Namun seiring dengan perkembangan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian, Bharada E terbukti hanya mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk membunuh rekannya, Brigadir J.

Simak video selengkapnya:

(TribunKaltim.co/Justina)


IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved