Berita Nasional Terkini
PENGAKUAN Eks Kuasa Hukum Bharada E, Brigadir J Ditembak di Depan Ferdy Sambo dalam Keadaan Hidup
Pengakuan eks kuasa hukum Bharada E, Brigadir J ditembak di depan Ferdy Sambo dalam keadaan hidup.
Penulis: Kun | Editor: Doan Pardede
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J bersama Bharada E, Brigadir RR, dan KM.
Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia juga menyusun skenario adu tembak dalam kematian Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ferdy Sambo terancam maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Ditembak Bharada E dalam Kondisi Hidup Posisi Berlutut, Ferdy Sambo juga Disebut Menembak, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/16/brigadir-j-ditembak-bharada-e-dalam-kondisi-hidup-posisi-berlutut-ferdy-sambo-juga-disebut-menembak?page=all