PPPK 2022
Persiapkan Mulai Sekarang, Slip Gaji Pertama Jadi Syarat Wajib Daftar PPPK 2022
Slip gaji pertama merupakan satu di antara syarat wajib mendaftar CPNS dan PPPK 2022.
Mudah-mudahan nanti bisa lolos (P3K) agar tidak hilang mata pencaharian," katanya di Buleleng, Selasa, dikutip Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, slip gaji pertama menjadi syarat mendaftar seleksi P3K.
Sebab, kata dia, di slip gaji pertama tersebut akan tertera sejak berapa lama orang tersebut menjadi pegawai kontrak.
Data itu akan disesuaikan dengan surat keterangan (SK) pengangkatan tenaga kontrak.
"Slip gaji itu untuk mengetahui sejak kapan dia mulai dikontrak (bekerja). Sesuai tidak dengan SK-nya (surat keterangan)," kata Wisnawa.
Baca juga: MenPAN-RB Rilis Surat Edaran Terbaru, 5 Kategori Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022
Ia menambahkan, saat ini pendataan hanya dilakukan terhadap pegawai non-ASN, untuk mengetahui jumlah pegawai non-ASN di Pemkab Buleleng.
Wisnawa menyebut, pendataan dilakukan oleh masing-masing SKPD selama sebulan, sejak 8 Agustus hingga 8 September 2022.
Data tersebut akan direkap pada akhir bulan.
"Pusat hanya meminta untuk mendata pegawai non-ASN di Buleleng. Setelah slip gaji dan SK-nya terkumpul, data akan kami rekap dan serahkan ke Pusat," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terkait beberapa tenaga kontrak yang belum menemukan slip gaji pertamanya.
"Ini sedang kami bicarakan dan konsultasikan ke BKN. Jadi kami hanya menyiapkan data kerja dulu yang masa kerjanya sekian tahun," tuturnya.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Slip Gaji Pertama jadi Syarat Wajib Daftar PPPK 2022 - Pegawai Kontrak Langsung Sibuk Cari Arsip, https://pontianak.tribunnews.com/2022/08/16/slip-gaji-pertama-jadi-syarat-wajib-daftar-pppk-2022-pegawai-kontrak-langsung-sibuk-cari-arsip?page=all.