Minggu, 12 April 2026

Berita Paser Terkini

DPRD Paser Minta Kideco Bantu Air Bersih di Kecamatan Batu Sopang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi dengan PT Kideco Jaya Agung dan OPD

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan DPRD Kabupaten Paser bersama PT. Kideco Jaya Agung dan OPD terkait dalam membahas 4 masalah infrastruktur di Kecamatan Batu Sopang, yang berlangsung di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Kamis (18/8/2022).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi dengan PT Kideco Jaya Agung dan OPD terkait.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari didampingi Bagian Fasilitas, Penilaian dan Pengawasan Muhammad Iskandar Zulkarnain, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Adi Maulana yang berlangsung di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser, Kamis (18/8/2022).

Ikhwan Antasari menyampaikan, dalam RDP gabungan tersebut membahas mengenai penanganan infrastruktur di Kabupten Paser utamanya di Kecamatan Batu Sopang.

"Ada beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan masyarakat kepada teman-teman di dapil 2 mengenai masalah air bersih di Kecamatan Batu Sopang," terangnya.

Baca juga: DPRD Paser Bersama KPU Bahas Pemilu 2024, Singgung Anggaran hingga Pengawasan

Baca juga: Pasar Penampungan Senaken Mulai Dibangun, DPRD Paser Ingatkan Pemda Jangan Ada Lagi Mafia Lapak

Baca juga: DPRD Paser Minta KUA-PPAS 2023 Disempurnakan

Dalam hal ini, PT. Kideco Jaya Agung berinsiatif menghadirkan fasilitas layanan air bersih dengan cakupan yang lebih besar bagi masyarakat di Kecamatan Batu Sopang dengan pola kemitraan dengan Pemda Paser, khususnya kelanjutan pembangunan fasilitas pengolahan air bersih di Sungai Setiu.

Terdapat 2 syarat yang diajukan Kideco untuk kemitraan tersebut, meliputi kepastian aspek hukum dan meminta Pemda Paser mempersiapkan dokumen teknis agar pihak perusahaan melakukan pembiayaan.

"DPRD Paser meminta Pemkab Paser agar segera memenuhi dua syarat yang diminta oleh pihak Kideco Jaya Agung dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelas Ikhwan.

Kemudian fasilitas tata kelola jalan jalur 2 di Kecamatan Batu Sopang yang hingga kini belum tersentuh oleh kegiatan APBN.

Hal itu dikarenakan saat ini belum terjadi proses penyerahan aset dari Pemda Paser kepada BPJN sehingga penanganan kondisi jalan jelas penanggung jawabnya.

"Tadi kami sudah konfirmasi bahwasanya dari Pemda Paser sudah menyerahkan, kemungkinan belum di proses oleh BPJN. Jadi ini menjadi komitmen bersama, Pemda akan menanyakan kembali ke BPJN mengenai hal tersebut," urainya.

Jika memang sudah ada penyerahan aset, sambung Ikhwan maka dari pihak Balai Penanganan Jalan Nasional (BPJN) akan melaksanakan pengerjaan yang ada di poros 2 jalur Batu Sopang.

Selanjutnya permintaan dari masyarakat di Batu Sopang yaitu kebutuhan fasilitas infrastruktur layanan pendidikan dasar di wilayah Batu Kajang, yang dinilai sangat mendesak untuk dinilai sangat mendesak untuk dilakukan pembenahan.

Seperti penambahan fasilitas di SDN 13 Batu Sopang yang over kapasitas mencapai 800 siswa, dan SMPN 1 Batu Sopang mencapai 600 siswa.

Baca juga: Sambut IKN, Komisi I DPRD Paser Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Kreatif

"Informasi dari Camat Batu sopang, sudah tersedia Hibah Tanah seluar 2 hektare, tinggal bagaimana dari Pemda untuk segera melakukan realisasi anggaran, dari Kadisnya juga sudah mengusulkan melalui DAK maupun Bankeu Prrovinsi Kaltim," paparnya.

Ikhwan berharap, Pemkab Paser bisa mengambil langkah strategis guna menyelesaikan masalah over kapasitas tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved