Breaking News

PPPK 2022

INFO PPPK 2022: Residivis dan Anggota Parpol Dipastikan Tak Bisa Daftar Rekrutmen PPPK 2022

Simak informasi seputar PPPK 2022, residivis dan anggota partai politik dipastikan tak bisa daftar rekrutmen PPPK 2022.

Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Ilustrasi - Simak informasi seputar PPPK 2022, residivis dan anggota partai politik dipastikan tak bisa daftar rekrutmen PPPK 2022. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2022.

Khususnya informasi tentang rekrutmen PPPK 2022 terkini.

Residivis (orang yang pernah di penjara) dan anggota partai politik dipastikan tak bisa daftar rekrutmen PPPK 2022.

Seperti diketahui, pemerintah bakal segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Sebab itu, para pelamar CPNS dan PPPK 2022 wajib mempersiapkan diri.

Salah satunya adalah mengecek syarat, dokumen dan cara buat akun di SSCASN ketika mendaftar CPNS dan PPPK 2022.

Berikut 10 langkah mudah buat skun SSCASN bagi pelamar seleksi PPPK 2022.

Catat juga 7 dokumen wajib disiapkan pelamar seleksi PPPK 2022.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Mau Buat Lamaran? Lengkapi Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Cek Formasi P3K

Kepastian tentang Seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB )

Bahkan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD secara detail telah menyampaikan Formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Ada 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka dengan perincian

- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah

- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru

- 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved