PPPK 2022

Ingin Mendaftar CPNS dan PPPK 2022? Simak Beberapa Persiapan yang Perlu Dilakukan sebelum Seleksi

Simak beberapa persiapan bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Simak beberapa persiapan bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Persiapkan diri jika Anda berminat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pasalnya, pendaftar CPNS dan PPPK akan bersaing banyak pelamar dari luar karena keduanya masih menjadi profesi paling banyak diminati di Indonesia.

Pendaftar CPNS dan PPPk akan mengikuti seleksi administrasi, ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), ujian seleksi kompetensi bidang (SKB)

Semua tes ini dilaksanakan dalam durasi 100 menit.

Nilai ambang batas telah ditentukan, peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas dinyatakan gugur.

Baca juga: MenPAN-RB Rilis Surat Edaran Terbaru, 5 Kategori Honorer Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Berikut beberapa persiapan bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK.

1. Membuat jadwal belajar

SKD terdiri atas tiga tes yang berbeda sehingga peserta harus mengatur jadwal belajar agar bisa menguasai ketiga materinya.

2. Membuat rangkuman materi

Untuk tes yang memiliki materi hafalan, membuat rangkuman materi bisa memudahkan peserta ketika ingin mengulas materi.

3. Mengerjakan soal latihan dengan rutin

Rutin berlatih bisa membuat peserta lebih beradaptasi dengan soal-soal SKD. Ketekunan belajar juga menjadi kunci keberhasilan menjawab soal.

4. Mempersiapkan dokumen untuk SKD

Ketika H-1 pelaksanaan ujian, peserta sebaiknya sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Peserta juga bisa membuat checklist dokumen jika diperlukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved