PPPK 2022

Ingin Mendaftar CPNS dan PPPK 2022? Simak Beberapa Persiapan yang Perlu Dilakukan sebelum Seleksi

Simak beberapa persiapan bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Simak beberapa persiapan bisa dilakukan sebelum ikut seleksi CPNS dan PPPK, berikut syarat dan dokumen yang harus disiapkan. 

Istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi Persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap masih kurang cukup jika tidak diimbangi dengan sehatnya fisik pelamar.

Makan bergizi, istirahat cukup, dan tidak begadang dapat menjaga stamina peserta.

5. Tidak mengosongkan jawaban

Ketika ujian, peserta sebaiknya tidak mengosongkan jawaban karena tidak ada sistem minus untuk jawaban yang salah.

Baca juga: Bakal Segera Dibuka, Inilah Rincian Besaran Gaji CPNS dan PPPK yang Diterima Tiap Bulannya

Syarat Peserta Seleksi CPNS dan PPPK

1. Pelamar berusia 18-35 tahun.

2. Warga Negara Indonesia (WNI).

3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved