Resmikan Gedung Baru SLB YPK, PKT Hadirkan Fasilitas Mumpuni bagi ABK di Kota Bontang
PKT menghadirkan fasilitas dan sarana pendidikan dasar yang lebih layak bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Bontang.
TRIBUNKALTIM.CO - Hadirkan fasilitas dan sarana pendidikan dasar yang lebih layak bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Bontang, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) resmikan gedung baru Sekolah Luar Biasa Yayasan Pupuk Kaltim (SLB YPK) di Kompleks Hotel Grand Equator, Kelurahan Guntung Bontang Utara.
Peresmian gedung baru ini dilakukan jajaran Direksi PKT bersama pengurus YPK, Rabu (17/8/2022).
Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman, mengungkapkan gedung baru SLB YPK ini merupakan hasil renovasi dari bangunan sebelumnya, sebagai salah satu bentuk kontribusi PKT terhadap kemajuan pendidikan di Kota Bontang.
Khususnya pengadaan sarana prasarana yang lebih layak dalam menunjang pelayanan pendidikan bagi ABK.
Baca juga: Resmikan PLTS Atap Seluas 6.500 Meter Persegi, PKT Kejar Target Dekarbonisasi 32,51 Persen pada 2030
Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), PKT mengalokasikan bantuan senilai Rp 1 miliar lebih untuk renovasi gedung SLB YPK serta instalasi ulang kelistrikan sekolah.
Hal ini mengingat usia bangunan yang terbilang cukup lama, dan butuh peremajaan agar anak didik yang difasilitasi di SLB YPK terlayani secara maksimal.
Hal ini mengingat pendidikan bagi ABK butuh upaya khusus, sehingga gedung yang lebih representatif dengan sarana penunjang mumpuni sepatutnya dipenuhi dengan baik.
"Keberadaan SLB ini harus didukung agar terus berjalan maksimal, sehingga kedepan makin banyak ABK di Kota Bontang yang bisa difasilitasi untuk mendapatkan pendidikan berkualitas," ujar Qomaruzzaman.
Menurut Qomaruzzaman, optimalisasi di bidang pendidikan anak menjadi salah satu komitmen PKT bagi masyarakat, yang merupakan faktor penting dalam mendorong terciptanya sumber daya manusia unggul dari generasi penerus bangsa.
Termasuk bagi anak berkebutuhan khusus, memiliki hak untuk mendapatkan pembelajaran efektif dan relevan yang bersifat inklusif.
Baca juga: Anggaran Pembangunan Jalan Masuk Guntung di Bontang Bakal Ditangani PKT
Hal itu didasari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang salah satunya mengatur hak untuk mendapatkan pendidikan.
Di mana anak berkebutuhan khusus memiliki hak memperoleh pendidikan inklusif untuk mengakses pembelajaran bermutu di seluruh tingkatan, sekaligus mendapatkan berbagai jenis fasilitas selama pendidikan.
"Untuk itu kami mendorong SLB YPK dapat terus memaksimalkan peran, sebagai institusi pendidikan yang harus ada bagi anak berkebutuhan khusus di Kota Bontang. PKT secara prinsip akan terus mendukung proses pendidikan dan penyediaan fasilitas bagi anak didik di SLB ini," tambah Qomaruzzaman.
Ketua Harian YPK Satriyo Wahyu Harsoyo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan PKT bagi SLB YPK, sehingga renovasi gedung serta perbaikan instalasi listrik yang selama ini sangat dibutuhkan untuk menunjang pendidikan anak dapat terpenuhi dengan baik.
Dijelaskannya, saat ini SLB YPK memiliki 37 siswa dari Kelurahan Guntung dan Loktuan, ditambah beberapa wilayah lain di Bontang.