Berita Samarinda Terkini

Hantam Truk Trailer yang Parkir di Palaran Samarinda, Pria Paruh Baya Tewas

Kecelakaan berujung maut terjadi di Jalan Peti Kemas Palaran Kota Samarinda, Jumat (19/8/2022) dini hari tadi.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Truk trailer yang ditabrak oleh korban di Jalan Peti Kemas Palaran dini hari tadi. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Relawan 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kecelakaan berujung maut terjadi di Jalan Peti Kemas Palaran Kota Samarinda, Jumat (19/8/2022) dini hari tadi.

Dari informasi yang terhimpun, kejadian nahas yang menimpa pengendara sepeda motor bernama Mustari (58) pada Pukul 02.15 WITA.

Nyawa pria yang berdomisili di Jalan Balik Buaya, Kelurahan Bukuan, Kecamatan Palaran Kota Samarinda tersebut, tidak tertolong setelah motor matic KT 2783 BBY miliknya menghantam truk gandeng trailer yang tengah terparkir di jalur tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menerangkan, bahwa awalnya korban berkendara dari arah Jalan Ampera menuju kawasan Peti Kemas.

Baca juga: Alami Lakalantas di Tol Balsam, 2 Anggota DPRD Bontang Dilarikan ke RSUD Kanujoso Balikpapan

Baca juga: Cegah Lakalantas, Satlantas Polresta Samarinda Bangun Posko Unit Laka di Jalur Utama Bukit Pinang

Baca juga: Sopir Truk Terdakwa Lakalantas Simpang Rapak Balikpapan Divonis 9 Tahun, JPU Pilih Pikir-pikir

Namun ketika tiba di lokasi kejadian korban berpindah jalur ke arah berlawanan.

Nahas, diduga karena kondisi jalan yang minim penerangan menyebabkan roda dua korban menghantam keras bagian belakang truk trailer yang sedang terparkir.

"Korban langsung tidak sadarkan diri akibat luka berat yang dialami," terangnya.

Perwira polisi berpangkat melati satu ini mengaku masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut terjadi.

"Masih kita selidiki. Kami juga masih mendalami keterangan para saksi di lokasi kejadian," ucapnya.

Baca juga: Korban Lakalantas di Simpang Rapak Belum Dapat Santunan, Kejari Balikpapan: Itu Kewajiban!

Ia menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait agar penerangan di jalur tersebut bisa ditambah. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved