Berita Balikpapan Terkini
Peredaran Barang Haram via Medsos, BNNK Balikpapan Putus Mata Rantainya dari 2 Sisi
Modus transaksi barang haram atau narkotika merambah melalui media sosial. Penjualan secara terang-terangan ini secara tidak langsung
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Modus transaksi barang haram atau narkotika merambah melalui media sosial. Penjualan secara terang-terangan ini secara tidak langsung masuk radar BNNK Balikpapan.
Kepala BNNK Balikpapan, Risnoto menuturkan bahwa dalam setengah tahun terakhir, sudah ada empat kali pengungkapan kasus peredaran barang haram atau narkotika melalui media sosial.
"Bahwa sudah mulai marak transaksi melalui media sosial. Bukan hanya sekali," ujarnya, Jumat (19/8/2022).
Risnoto menambahkan, dari keempat pengungkapan tersebut, seluruhnya tergabung dalam jaringan. Dan memang sudah terbiasa dalam praktik peredaran di media sosial.
Baca juga: Bocah 14 Tahun di Bontang Bobol Rumah, Diduga Curi Uang dan Emas Buat Beli Barang Haram
Baca juga: Barang Haram Nyaris Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda Pakai Modus Daging Sapi Gulai
Baca juga: Polda Kaltim Bekuk Pria di Samarinda Atas Dugaan Kepemilikan Barang Haram
Karenanya, Risnoto menyebut pihaknya hendak memutus mata rantai peredaran dari dua sisi. Baik dari sisi suplai maupun permintaan.
"Jadi ada keseimbangan. Dari demand atau permintaan kita berantas, dari supply juga kita sikat," tegasnya.
Lalu para pengguna kemudian diangkut untuk menjalani rehabilitasi sebagai proses pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.
Risnoto berujar, pihaknya memiliki dua layanan terkait rehabilitasi. Baik itu rawat jalan maupun rujukan rawat inap di salah satu rumah pelayanan milik BNNK Balikpapan.
"Rehabilitasi di BNNK Balikpapan itu gratis," tukasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.