Berita Balikpapan Terkini
Pria Samboja Alami Kekerasan dari Debt Collector di Balikpapan, Kunci Mobil Dirampas
Seorang warga Samboja, Hasim (56) menjadi korban penganiayaan sekaligus perampasan oleh debt collector.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang warga Samboja, Hasim (56) menjadi korban penganiayaan sekaligus perampasan oleh debt collector.
Diceritakan Hasim, peristiwa ini terjadi menimpa dirinya di kawasan salah satu rumah sakit di Balikpapan pada Kamis (18/8/2022) sore kemarin.
Dengan tiba-tiba, dirinya yang tengah mengemudikan mobil bermerk Toyota Fortuner dihampiri sejumlah orang seraya mencegat. Mobilnya dikepung oleh sekelompok debt collector.
Di sana, Hasim menuturkan bahwa dirinya dipaksa turun dari mobil dan menyerahkan kunci kendaraan. Di mana ada tiga orang yang ia lihat menunggunya persis di pintu sopir.
"Langsung didatangi tiga orang. Rampas kunci saya, nggak ngomong darimana. Saya tanya, saya disuruh turun dari mobil," ujar Hasim, Jumat (19/8/2022), di Mapolresta Balikpapan.
Baca juga: WAJIB TAHU! Inilah Tiga Syarat Utama yang Harus Diperiksa Customer saat Ditagih Debt Collector
Salah satu di antara debt collector itu kemudian mengambil paksa kunci kendaraan dan membuka kap mobil. Hasim sempat melarang seraya bertanya ulang perihal asal para debt collector tersebut.
Menurutnya, para kolektor ini balik menghardik dan berlaku kasar terhadapnya.
"Sudah, ini bukan mobil kamu," ucapnya mengulang perkataan salah seorang debt collector.
Peristiwa ini terjadi begitu cepat. Hasim yang berupaya mempertahankan mobilnya, lantas menerima perlakuan kasar dari para debt collector tersebut.
Hasim mengaku dianiaya dengan cara dipiting dan dibekap tangannya. Bahkan sempat terjadi aksi berebut kunci kendaraan yang sedikit melukai jari manis tangan kiri Hasim.
Keributan ini menyita perhatian masyarakat, tak terkecuali pihak sekuriti rumah sakit. Hasim dan para debt collector lantas diamankan dan dibawa ke samping musala rumah sakit.
Baca juga: Paksa Sita Mobil Pasutri di Jalan, 5 Debt Collector Dibawa Berurusan di Kantor Polisi
"Di situ saya diminta Rp 100 juta. Wah saya nggak mau. Kan ada fidusianya, perjanjiannya, nggak bisa langsung rampas begini," keluh Hasim.
Pada TribunKaltim.co, Hasim mengaku memang memiliki utang-piutang dengan salah satu leasing pembiayaan untuk mobil Toyota Fortuner bernopol asal Sulawesi tersebut.
Namun dirinya mengaku bukan tidak membayar, melainkan memang kantor tempat ia biasa melakukan pembayarannya, menurut Hasim, tak beroperasi dalam waktu yang lama.
"Ditambah nggak ada tagihan masuk ke saya, saya sudah suruh cek anak saya. Tapi nggak ketemu. Kita nggak tau cara bayar lain, karena kita dikasih tau nya cuma bayar di kantor," tandasnya.