Berita Viral
Paksa Sita Mobil Pasutri di Jalan, 5 Debt Collector Dibawa Berurusan di Kantor Polisi
Paksa sita mobil pasutri di jalan, 5 debt collector dibawa berurusan di kantor polisi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Wahyu Triono
TRIBUNKALTIM.CO - Pasangan suami istri berseteru dengan sekelompok penagih utang atau debt collector di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, pada Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, enam debt collector diketahui hendak menarik mobil milik pasutri tersebut lantaran ada tunggakan pembayaran kredit.
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Jadi kita menerima laporan masyarakat adanya sekelompok orang akan menarik sebuah kendaraan roda empat di depan sebuah bengkel mobil di Simpang Depok," kata Winam, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3/2022).
Kemudian saat tiba di lokasi, Winam mendapati pasutri dan debt collector sedang beradu argumen.
Baca juga: Dipukuli Debt Collector, Haris Pratama Merasa Tak Berutang, Desak Aktor Utama Dibekuk
Saat itu, pemilik mobil mencoba memberikan penjelasan kepada debt collector soal kendala pembayaran cicilan.
"Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak.
Ternyata yang punya mobil itu suami istri, istrinya tentunya juga mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya," sambungnya.
Lantas, polisi mencoba menengahi kedua pihak.
Namun, debt collector tak mengindahkan masukan dari Tim Perintis Presisi.
"Kami menyarankan kepada penarik mobil agar tidak kasar dan arogansi terhadap wanita, istrinya yang punya mobil tersebut," ucap Winam.
Baca juga: NEWS VIDEO 83 Debt Collector hingga Pemilik Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap
"Namun saran kita tidak ditanggapi dengan baik dan malah mereka bicara yang intinya kita tidak boleh ikut campur," tutur dia.
Winam menyebutkan, enam debt collector itu bersikeras ingin membawa mobil tersebut.
Akibatnya, lima dari enam debt collector dibawa ke Polres Metro Depok untuk diedukasi.
"Kehadiran kita dalam rangka membantu penyelesaian masalah, menyarankan agar diselesaikan di Polres apabila kedua belah ada yang dirugikan," kata Winam.