Berita Nasional Terkini
Putri Candrawathi Resmi Tersangka, Peran Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrwathi resmi jadi tersangka. Berikut peran istri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNKALTIM.CO - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengumuman Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan, Jumat, 19 Agustus 2022 dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.
Apa peran Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J ini?
Dalam konferensi pers, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan "Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Dengan penetapan status tersangka terhadap Putri Candrawathi membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
Nama Putri Candrawathi diduga ikut terlibat dalam perencanan pembunuhan yang berujung dengan tewasnya Brigadir J.
Bahkan, Putri Candrawathi juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah tiga kali jalani pemeriksaan.
Baca juga: UPDATE Kasus Ferdy Sambo: Status Putri Candrawathi Ditetapkan Jumat Siang Ini, Lanjut Pemeriksaan
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, "Sudah diperiksa tiga kali, harusnya kemarin yang bersangkutan diperiksa.
Tapi, muncul surat sakit dari dokter yangbersangkutan dan minta istirahat tujuh hari."
Tanpa kehadiran Putri Candrawathi, penyidik tetap melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan dua alat bukti saksi dan CCTV di Saguling (rumah pribadi) dan dekat TKP yang jadi pertanyaan publik," kata Andi seperti dikutip Tribunnews.com di artikel berjudul Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Sudah 3 Kali Diperiksa Penyidik Timsus.
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, empat tersangka sebelumnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-Resmi-Tersangka-Peran-Istri-Ferdy-Sambo-dalam-Kasus-Pembunuhan-Brigadir-J.jpg)