Berita DPRD Kaltim

Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Rapat Bersama Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2023

Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, dibahas DPRD Kaltim bersama Tim An

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Banggar DPRD Kaltim dan TAPD menggelar Rapat Bersama membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, dibahas DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (18/8/2022).

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan, pembahasan meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Disebutkan, sejumlah penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yaitu Pajak Daerah Bahan Bakar Kendaraan Bermotor senilai Rp 400 miliar, selain itu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dari Rp 4.263.493.267.000,- bertambah sebesar Rp 1.099.978.425.310 sehingga menjadi Rp 5.363.471.692.310.

Sementara itu, menyinggung adanya pembahasan anggaran untuk pembinaan atlet yang nilainya masih kosong, menurut Sigit harus dikomunikasikan lagi dengan Dispora, dan BPKAD sebab masih saling lempar.

“Ini kebijakan Pak Gubernur sebenarnya. Nomenklaturnya ada namun nilainya nol," kata Sigit.

Baca juga: Perubahan APBD Kaltim 2022 Disepakati 14,87 Triliun

Dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim tersebut, sejumlah pertanyaan juga disampaikan oleh Anggota Banggar.

Di antaranya terkait kebijakan yang menyulitkan DPRD Kaltim untuk bisa memberikan bantuan kepada masyarakat melalui Pokir, Bantuan Bencana di Kutai Timur beberapa waktu lalu bagi sekolah terdampak, naiknya pajak kendaraan pada jenis kendaraan lama, dan dana pembinaan atlet Kaltim yang menyebabkan terganggunya prestasi.

Selain itu, Anggota Banggar menyampaikan agar setiap pembahasan RKPD semua anggota DPRD Kaltim diundang, begitupun undangan kehadiran semua Anggota DPRD Kaltim tak hanya unsur pimpinan, ketua fraksi dan ketua komisi dalam Musrenbang Provinsi Kalimantan Timur.

Semua Anggota DPRD Kaltim wajib diundang karena setiap anggota punya hak dan tanggung jawab dengan konstituen masing-masing.

Baca juga: Banggar DPRD Kaltim Sharing dengan Bappelitbangda Sulsel Terkait Mekanisme Usulan Pokir DPRD

Sekadar diketahui, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Pertemuan juga dihadiri langsung oleh Pj Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi. (adv/hms5)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved