Berita DPRD Kalimantan Timur

Banggar DPRD Kaltim Sharing dengan Bappelitbangda Sulsel Terkait Mekanisme Usulan Pokir DPRD

Banggar DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendalami proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan SIPD

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas DPRD Kaltim
Banggar DPRD Kaltim melaksanakan kunjungan kerja ke Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Untuk mendalami proses penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan.

Kedatangan Anggota Banggar DPRD Kaltim, Ismail ST, diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Hukum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Wirya Mandala Bakti.

Baca juga: Makmur Berharap Masyarakat Dayak Meningkatkan Perannya

Dalam lawatannya ke Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Ismail ST, menyampaikan kunjungan ke Kota Makassar untuk sharing tentang proses pelaksanaan Pokir dalam SIPD.

"Penyelarasan perencanaan antara usulan DPRD baik reses, musrenbang maupun Pokir dengan penyusunan RKPD dan APBD menjadi hal yang ingin kami pelajari lebih mendalam," ujarnya.

Menurut dia, pokok pikiran DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses, yang kemudian dimasukkan ke dalam SIPD dalam bentuk program dan kegiatan.

Baca juga: Terkait Jalan 122 Kilometer antara Mahulu dengan Malinau, Komisi III Sebut Perlu Alih Status Jalan

Pokir DPRD lanjut Ismail ST merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan anggaran melalui pendekatan politis, selain Musrenbang dan Rencana Kerja Perangkat Daerah.

"Nantinya, seluruh usulan Pokir akan diklarifikasi oleh forum perangkat daerah dalam proses penyusunan RKPD," tandasnya. (adv)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved