Berita Nasional Terkini
Kasus Subang Terbaru! Pembunuh Ibu dan Anak Bisa Diungkap Andai Jokowi Turun Tangan? Ini Kata Yosef
Kasus Subang terbaru! pembunuh ibu dan anak bisa diungkap andai Jokowi mau turun tangan? begini harapan Yosef.
Kalau tidak salah, tabahnya, BAP ke-7 atau ke-8 yang langsung dilakukan oleh Kapolres.
"Dikronfortir bahkan bukan oleh penyidik lagi tapi dilakukan langsung oleh ibu Kapolres," ujarnta.
"Itu adalah pengalaman tersendiri buat saya," cetusnya
Akan tetapi, tuturnya lagi, dengan turunnya ibu Kapolres lakukan BAP pun tetap hingga saat ini perkara kasus Subang tidak jauh lebih mudah, malah tidak ada titik terangnya sampai saat ini.
Di sisi lain, terkait kendala lain yang disampaikan oleh pihak keluarga, Rohman Hidayat mengatakan masih tetap menunggu jawaban pihak kepolisian apa yang menjadi kendala.
"Jawabannya perkara pembunuhan ini sudah dilakukan melalui proses scientific investigation (suatu prosedur atau tata cara sistimatis yang digunakan para ilmuwan untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi)," imbuhnya.
Dan dibuktikan secara ilmiah namun sejauh ini pihaknya belum ada jawab pasti mengenai kendalanya.
Kalau memang TKP itu rusak, karena yang punya kewenang menjaga TKP adalah Polres Subang.
Artinya, Kata Rohman, tetap ada di pihak kepolisian kalapun TKP itu rusak artinya pihak kepolisian yang bertanggung jawab khususnya Polsek jalan Cagak atau Polres Subang.
Di sini, jelasnya lagi, Yosef memiliki kesamaan hukum dalam hal ini keluarga korban meminta perlakuan sama yaitu boleh dong di atensikan Presiden supaya segera diungkap.
"Sudah 1 tahun terlunta lunta, belu lagi fitnah yang menyerang Yosef begitu rupa, framingnya seperti apa ini hal yang secara psikologis Yosef alami," cetus Rohman.
Belum lagi menuduh sebagai pembunuhnya hingga beban psikologis ketika bergaul di lingkungan masyarakat yang tentunya tidak mudah bagi Yosef.
Di sisi lain Yosef menandaskan kasus Subang ini jangan dipetieskan.
"Jangan sampai kasus Subang ini dianggap tidak memiliki pengaruh, tapi harus diungkap itu saja," tuturnya.
Rumah TKP Dikembalikan kepada Keluarga Korban
Kasus Subang terbaru, rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhinya dikembalikan kepada keluarga.
Kabar kasus Subang terbaru, Yosef Hidayat keluarga dari korban kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang mengungkapkan rencananya untuk mewakafkan rumah yang menjadi TKP Kasus Subang menjadi sebuah tempat ibadah.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021.
Kedua jenazah korban kasus Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil Alphard mereka yang terparkir kediamannya di Kampung Cisetu, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adapun tempat penemuan kedua jenazah Tuti dan Amalia menjadi TKP lokasi pembunuhan Subang.
Sudah genap setahun Rumah Tuti dan Amalia yang menjadi TKP pembunuhan Subang pun telah dikembalikan polisi kepada Ayah Amalia dan Suami Tuti, Yosef Hidayat.
"Alangkah lebih baiknya ini dijadikan tempat rumah ibadah, kita wakafkan jadikan masjid, supaya banyak orang yang berdoa minimal ada yang mendoakan korban," kata Yosep.

Mudah-mudahan dengan dibangun masjid di rumah yang menjadi saksi bisu kasus perampasan nyawa anak dan istrinya.
"Kita ingin, doa dan pahala terus mengalir kepada anak dan istri saya yang tak berdosa, yang nyawanya dihilangkan secara sadis oleh pelaku yang hingga saat ini belum ketemu siapa pelakunya," ucapnya
Lebih lanjut, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan satu di antara poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke presiden.
Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya seperti dilansir TribunJabar.id di artikel berjudul SATU TAHUN Kasus Subang, Rumah Kembali ke Tangan Keluarga, Yosep Bersyukur namun Belum Puas.
Namun demikian, kata Rohman, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
Rohman juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.
"Jangan sampai dipetieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.