Berita Penajam Terkini

Tahun 2023, Pemkab Penajam Paser Utara Masih Fokus Bayar Utang ke Pihak Ketiga

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) lebih banyak akan digunakan untuk membayar utang kepada pihak ketiga dengan menggunakan APBD 2023.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Cuaca pagi hari yang cerah di wilayah Kantor Bupati PPU, Kamis (16/6/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) lebih banyak akan digunakan untuk membayar utang kepada pihak ketiga dengan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang.

Hal itu seperti dikemukakan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, prioritas APBD tersebut untuk pembayaran utang sebab masih ada utang pemerintah daerah ke pihak ketiga yang belum dilunasi pada kegiatan 2020 hingga 2021.

"Kita pada 2023 masih fokus membayar tunggakan utang program dan kegiatan 2020-2021," ungkapnya Jumat (19/8/2022) lalu.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari ini Sabtu 20 Agustus 2022, Cenderung Cerah Berawan Seharian

Anggaran yang tersisa dari pembayaran utang tersebut, barulah akan diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan.

Tohar mengungkap, beban utang Pemkab PPU tahun 2020 dan 2021 sebanyak Rp400 miliar, sebagian dilunasi ditahun 2022 ini.

"Sisa utang yang harus dirampungkan pada tahun depan, sehingga pemerintah kabupaten belum memprioritaskan program pembangunan fisik pada APBD 2023," sambungnya.

Baca juga: Proyeksi APBD Penajam Paser Utara 2023 Rp1 Triliun, Diprioritaskan untuk Bayar Utang

Sebelumya, proyeksi APBD PPU pada tahun 2023 mendatang, adalah sebesar Rp1 triliun lebih.

Jumlah tersebut terdiri Bantuan Keuangan (Bankeu) dari pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

"APBD 2023 diproyeksikan sekitar Rp1 triliun," sambungnya.

Baca juga: Pemkab Diminta Tak Abai dengan Kondisi Kerusakan Jalan Penghubung Antar Desa di Penajam Paser Utara

Baca juga: Kecewa Gaji Kecil, Seorang Dokter Gigi di PPU Mengundurkan Diri Jadi CPNS

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyerahkan KUA PPAS (kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara) kepada DPRD setempat.

Banggar (badan anggaran) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara tengah melakukan pembahasan KUA PPAS APBD 2023. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved