Berita Nasional Terkini

TERBARU Pengakuan Bharada E, Sebut Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Terbaru pengakuan Bharada E, sebut suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J saat insiden berdarah di saat insiden berdarah.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunnews.com/istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Terbaru pengakuan Bharada E, sebut suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J saat insiden berdarah di saat insiden berdarah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru pengakuan Bharada E, sebut suami Putri Candrawathi yakni Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J saat insiden berdarah di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Satu persatu tabir gelap penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga meninggal dunia terbongkar.

Terbaru, tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E blak-blakan sebut Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.

Hal tersebut berdasarkan keterangan yang diungkap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E saat diperiksa Komnas HAM.

Baca juga: Tersangka Ferdy Sambo Menangis hingga Menyesal Libatkan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Soal Pengamanan Bharada E di Bareskrim, Susno Duadji di ILC: Kalau Dia Mati, Tanggung Jawab Negara

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan Bharada E mengaku Irjen Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

"Ketika kami memeriksa Richard dia mengakui bahwa Pak FS melakukan tembakan. Dua tembakan ke Yosua," kata Taufan seperti dilihat Tribunnews dalam kanal Youtube Narasi Newsroom, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, hal berbeda diperoleh Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Saat itu, dia tidak secara gamblang mengakui bahwa turut ikut menembak Brigadir J hingga tewas.

"Dia (Ferdy Sambo) tidak secara terbuka mengatakan itu tapi dia mengatakan dia yang perintahkan Richard atau Bharada E untuk melakukannya," katanya.

Setelah penembakan itu, kata Taufan, Bharada E bersaksi bahwa Ferdy Sambo memanggil dua tersangka lainnya yakni Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Baca juga: Deolipa Yumara Lapor Ronny Talapessy ke Polisi, eks Pengacara Bharada E: Nama Baik Saya Dicemarkan

Saat itu, Eks Kadiv Propam Polri itu memerintahkan ketiganya untuk melakukan sejumlah tindakan seusai instruksinya.

"Setelah itu dia memerintahkan atau memanggil KM, RR, dan Richard itu untuk dikasih arahan bahwa kalian harus melakukan ini ini dan ini. Itu diakuinya," katanya.

Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Kloase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. ((Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa))

5 Orang Ditetapkan Tersangka

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka masing-masing atas nama

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved