Berita Nasional Terkini
Ternyata Begini Dugaan Peran Putri Candrawathi Bantu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, PC Sempat Nangis
Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki peran penting dalam melenyapkan Brigadir J di rumah dinas Duren III Jakarta.
"Nanti didalami oleh Ditsiber," ujar Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022) seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Sebelumnya memang beredar informasi yang menyatakan ada kekaisaran yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo di judi online.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak dari dulu setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme ditindak tegas.
"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Adapun dalam media sosial Twitter beredar informasi yang menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki Konsorsium 303 yang terkait perjudian online.
Konsorsium 303 itu dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Sambo.
Di dalamnya juga ada sejumlah personel polisi lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online, harus ditindak tegas.
Bahkan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
"Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," sambungnya.
Tidak hanya judi, Sigit menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Misalnya, peredaran narkoba, pungutan liar (pungli), pertambangan ilegal, serta penyalahgunaan BBM dan elpiji.
"Sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota (polisi) dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat (juga harus ditindak)," tutur Sigit.
Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan terkait dengan hal tersebut.
Menurut dia, hal itu dilakukan demi menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan. Yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," imbuhnya.
Merespons arahan Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram (ST) kepada jajaran polda. Agus menginstruksikan jajaran polda untuk menindak semua yang terlibat dalam perjudian.
"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dimintai konfirmasi Kompas.com.
Secara terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran polda sudah bergerak memberantas para backing bandar judi.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," kata Dedi.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun ikut menyoroti terkait dengan beredarnya skema judi online dengan Irjen Ferdy Sambo sebagai pemimpinnya.
"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," ujar Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com, Kamis (18/8/2022).
Sugeng Teguh Santoso lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius dalam mendalami dugaan keterlibatan anggota polisi dalam skema judi online tersebut.
Terkait dengan skema yang beredar, ia menilai itu dibuat oleh kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan untuk menggusur Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawannya dari posisi elit Polri.
"Dalam hal ini, IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," ungkap Sugeng Teguh Santoso.
Meski begitu, Sugeng Teguh Santoso mengatakan dalam pemeriksaan terhadap para jenderal dan anggota Polri yang tercantum dalam dokumen tersebut tetap harus menerapkan asas praduga tak bersalah.
"IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindaklanjutinya," imbunya seperti dilansir TribunJatim.com di artikel berjudul Akhirnya Polri Respons Isu Konsorsium 303 Judi Online yang Diduga Menyeret Nama Irjen Ferdy Sambo,
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.