Berita DPRD Bontang
Tunggu Aduan Pekerja, DPRD Bontang Bakal Panggil Perusahaan yang Belum Bayar Gaji Karyawan di RSUD
Komisi I DPRD Bontang belum menerima laporan terkait perselisihan kerja antara perusahaan penyedia jasa pekerja cleaning servis di RSUD Taman Husada.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Anggota Komisi I DPRD Bontang belum menerima laporan terkait perselisihan kerja antara perusahaan penyedia jasa pekerja cleaning servis di RSUD Taman Husada Bontang.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan saat dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022).
Namun kata Irfan, informasi perselisihan kerja itu sudah terdengar sampai ketelinganya, meski belum menerima aduan.
Diketahui sebelumnya, PT Timorano Putra Mandiri selaku penyedia jasa 47 cleaning servis di RSUD Taman Husada, belum membayar tunggakan gaji pekerja.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Bontang Hari Ini, Minggu 21 Agustus 2022
Dari data dihimpun TribunKaltim.co, gaji cleaning servis belum dibayarkan sejuah ini yakni bulan Juni dan Juli.
Akibatnya, manajemen RSUD Taman Husada harus melayangkan SP 3 ke PT Timorano Putra Mandiri, per Senin (15/8/2022) lalu.
“Informasinya sudah saya dengar. Tapi memang belum ada aduan. Yang jelas, pihak yang dirugikan segera melaporkan agar bisa kita fasilitasi hingga selesai,” terangnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Bontang Hari Ini, Minggu 21 Agustus 2022, Cenderung Cerah, Pagi Berpotensi Hujan
Tindaklanjut Komisi I DPRD pastinya akan memanggil pihak perusahaan jika mendapat aduan dari pekerja.
Setelah mendapat aduan nanti, tentu DPRD akan menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Termasuk pihak perusahaan penyedia jasa, pekerja dan manajemen RSUD Taman Hudasa.
“Kita fasilitas mediasi, agar ketemu titik terangnya. Karena tidak bisa dibiarkan berlarut-larut seperti ini. Karena bisa merugikan semua pihak,” bebernya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.