PPPK 2022

Wajib Diperhatikan Pendaftar CPNS dan PPPK, Inilah Dokumen Penting yang Harus Diunggah di SSCASN

Berikut dokumen dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Jika satu berkas tidak terunggah, maka bisa saja Anda tidak lolos seleksi administrasi.

Editor: Diah Anggraeni
https://sscasn.bkn.go.id/
Ilustrasi. Simak dokumen dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Jika satu berkas tidak terunggah, maka bisa saja Anda tidak lolos seleksi administrasi. 

4. Tidak pernah terjerat kasus atau dipidana 2 tahun atau lebih

5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan pegawai swasta

7. Tidak berkedudukan sebagai ASN

8. Tidak terlibat menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dituju

10. Sehat jasmani dan rohani

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Indonesia

12. Persyaratan lainnya berdasarkan kebutuhan instansi yang akan dituju

Baca juga: SYARAT PPPK 2022: Bukan Residivis, Anggota Partai Politik dan Usia 18 Tahun, Cara Buat Akun SSCASN

Formasi CPNS dan PPPK 2022

1. Dokter/tenaga Kesehatan

Untuk posisi Dokter atau Tenaga Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dibukakan sekitar 3.000 lowongan.

2. Dosen

Posisi Dosen yang akan ditempatkan di Kemendikbud dan Kemenag ini akan membuka sekitar 20.000 lowongan.

3. Guru

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved