PPPK 2022
Wajib Diperhatikan Pendaftar CPNS dan PPPK, Inilah Dokumen Penting yang Harus Diunggah di SSCASN
Berikut dokumen dan syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Jika satu berkas tidak terunggah, maka bisa saja Anda tidak lolos seleksi administrasi.
4. Tidak pernah terjerat kasus atau dipidana 2 tahun atau lebih
5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan pegawai swasta
7. Tidak berkedudukan sebagai ASN
8. Tidak terlibat menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dituju
10. Sehat jasmani dan rohani
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Indonesia
12. Persyaratan lainnya berdasarkan kebutuhan instansi yang akan dituju
Baca juga: SYARAT PPPK 2022: Bukan Residivis, Anggota Partai Politik dan Usia 18 Tahun, Cara Buat Akun SSCASN
1. Dokter/tenaga Kesehatan
Untuk posisi Dokter atau Tenaga Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan dibukakan sekitar 3.000 lowongan.
2. Dosen
Posisi Dosen yang akan ditempatkan di Kemendikbud dan Kemenag ini akan membuka sekitar 20.000 lowongan.
3. Guru