Berita Nasional Terkini
FAKTA-FAKTA Hasil Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Luka Fatal dan Peluru Bersarang di Tulang Belakang
Cek sederet fakta hasil autopsi ulang jasad Brigadir J, luka fatal dan peluru bersarang di tulang belakang.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar update perkembangan kasus pembunuhan brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Terbaru, hasil autopsi ulang telah diekspose ke publik.
Cek sederet fakta hasil autopsi ulang jasad Brigadir J.
Terdapat 2 luka fatal yang berhasil dibaca tim dokter forensik pada jasad Brigadir J.
Hingga dibuktikannya ada satu peluru yang bersarang di tulang belakang jasad Brigadir J.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: BUKA-BUKAAN! Mahfud MD Beber Skenario Awal Penembakan dan Sekilas Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyampaikan hasil aotupsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Bareskrim Polri siang ini, Senin (22/8/2022).
Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan forensik dengan sebaik-baiknya.
''Dengan keilmuan forensik, baik autopsi, pemeriksaan penunjang, pencahayaan, dan mikroskopik,'' ujar Ade Firmansyah.
Menurut dia, hal itu telah disampaikan ke Bareskrim Polri dan diharapkan bisa perkuat penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Pihaknya klaim bekerja secara independen dalam menganalisa jenazah Brigadir J. Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.
"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," tukas dia.
Baca juga: CEK Hasil Autopsi Terbaru Jasad Brigadir J, Pembuktian Ferdy Sambo Turut Tembak Saat Eksekusi Korban
Berikut 6 poin penting hasil autopsi ulang seperti dirangkum Tribunnews.com dari penjelasan Ketua PDFI Ade Firmansyah:
1. Tidak ada organ tubuh yang hilang
Ade Firmansyah menegaskan bahwa tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.