Berita Samarinda Terkini

SK Kemendagri Terbit, DPD Golkar Kaltim Menunggu Jadwal Pergantian Ketua DPRD 

DPD Golkar Kaltim sudah menyerahkan dua Surat Keputusan (SK) Mendagri perihal pergantian Ketua DPRD Kaltim yang telah terbit pada 16 Agustus 2022.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachrudin, saat memperlihatkan dua salinan SK Mendagri terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim, Senin (22/8/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian dan peresmian pengangkatan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Adapun SK Mendagri pertama, dengan nomor 161.64.5128 tertulis tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim.

Sementara SK kedua dengan nomor 161.64.5129, tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Ketua DPRD Kaltim yang Baru, Makmur HAPK Beri Respon

Adanya dua SK yang terbit pada 16 Agustus 2022 ini, DPD Golkar Kaltim juga telah mengatakan tembusan surat sudah tersampaikan ke Gubernur Kaltim dan pimpinan DPRD Kaltim. 

Sehingga, meminta DPRD Kaltim untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan menjadwalkan paripurna pengumuman pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud tersebut.

"Dua-duanya dilansir secara bersamaan (SK-nya) dan segera harus ditindaklanjuti. Tembusan SK sudah di sampaikan Kemendagri ke kami DPD Golkar Kaltim, termasuk Gubernur Kaltim, pimpinan DPRD Kaltim, KPU Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Organisasi Partai Politik, dan yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya," tegas Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachrudin, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Hadirkan Saksi Ahli

Ayub, sapaan akrabnya, juga mengatakan pimpinan DPRD Kaltim akan melakukan rapat Banmus untuk menentukan jadwal pelantikan Hasanuddin Masud, sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Pimpinan DPRD Kaltim sendiri, dikatakan Ayub dari informasi fraksi Golkar di Karang Paci juga telah menerima salinan dua SK Mendagri tersebut, dan telah disampaikan pada fraksi-fraksi untuk dibahas secara internal.

"Harusnya hari ini atau besok paling lambat ada rapat banmus, untuk mengagendakan waktu pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian, pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah atau pelantikan ke Ketua DPRD yang baru," terangnya.

Baca juga: Sukses Pawai Pembangunan dan Karnaval Budaya Nusantara, Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Pemkot Samarinda

"Pemberhentian dan pengangkatan cukup diumumkan, dan biasanya sumpah janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi," sambungnya.

Terkait posisi Makmur HAPK sendiri nantinya, Ayub juga menjelaskan bahwa di internal DPD Partai Golkar Kaltim juga akan melakukan rapat pleno dan memposisikan sesuai skill, pengalamannya dan kemampuan.

"Pada hari pengambilan sumpah, akan diumumkan posisi Pak Makmur akan berada di komisi mana," sebutnya.

"Untuk Pak Makmur kita ucapkan terima kasih, terhadap apa-apa yang sudah beliau kerjakan terhadap kerja-kerja politik mewakili fraksi Golkar di DPRD Kaltim," tegas Ayub. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved