Berita Paser Terkini
50 Kasus Narkoba dengan 69 Tersangka Terungkap hingga Agustus, Polres Paser Gencar Sosialisasi
Polres Paser telah melakukan konferensi pers dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di Kecamatan Tanah Grogot.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Polres Paser telah melakukan konferensi pers dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, di Kecamatan Tanah Grogot.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta, didampingi KBO Resnarkoba dan Kasi Humas Polres Paser, yang berlangsung di pelataran Polres Paser, Senin (22/8/2022).
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menyampaikan, penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.
"Laporan itu, langsung kami respons. Sehingga pada saat tersangka masuk ke kosnya, dilakukan penggeladahan badan oleh personel dan didapatkan barang bukti berupa serbuk putih yang diduga sabu dengan berat 2,12 gram, uang sebesar Rp1,8 juta, pipet, handphone beserta dompet," jelasnya.
Ke depannya, Polres Paser akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut yang akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Gerebek Rumah Kontrakan di Penajam, Polres PPU Temukan Paket Sabu di Genggaman Seorang Remaja
Sejauh ini, kata Kade, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika mulai dari Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 50 kasus.
"Ada 50 kasus yang kita ungkap dengan 69 orang tersangka, rinciannya laki-laki 66 orang dan perempuan 3 orang," tambahnya.
Dari 50 kasus tersebut, sebagian besar prosesnya telah selesai, kemudian terdapat 14 kasus yang masih dalam proses.
Dalam menekan angka penyebaran narkotika, Polres Paser bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser.
"Salah satu contoh kemarin, saat pelaksanaan Paskibraka, kita sudah terus memberikan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba," tutur Kade.
Selain itu, juga melakukan sosialisasi hingga sampai ke tingkat sekolah dalam memberikan pemahaman kepada pelajar.
Baca juga: Simpan Satu Paket Sabu, Seorang Pria di Tanah Grogot Diciduk Polres Paser
Kemudian personel dari Babinkamtibmas terus mensosialisasikan tentang penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
"Kemarin juga, ada satu desa yang kita jadikan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yang berlokasi di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser," tutur Kapolres Paser. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.